https://www.elaeis.co

Berita / Nusantara /

Sawit Kadung Ditebang, Klaim Asuransi Replanting Bertahun-tahun Tak Cair

Sawit Kadung Ditebang, Klaim Asuransi Replanting Bertahun-tahun Tak Cair

RDP di Komisi II DPRD Muba membahas klaim asuransi IDAPERTABUN yang tak kunjung dicairkan. foto: Diskominfo Muba


Sekayu, elaeis.co - Sutikno, petani kelapa sawit di Kabupaten Musi Banyuasin (muba), Sumatera Selatan (sumsel), kesal bukan main. Sawitnya sudah ditebang, namun dana yang diharapkan untuk modal replanting tak kunjung cair.

Sutikno adalah salah satu nasabah Asuransi Program Iuran Dana Peremajaan Tanaman Perkebunan (IDAPERTABUN) yang dikelola AJB Bumi Putra 1912. "Kewajiban kami sudah dipenuhi, pembayaran dilakukan sesuai kontrak," katanya.

Dia mengaku sudah mengajukan klaim asuransi sejak tahun 2020, namun hingga kini tak kunjung cair. "Dana yang kami klaim itu untuk peremajaan sawit, bahkan pohon sawit kami sudah ditumbangkan. Mohon supaya asuransi kami segera bisa diklaim," ucapnya.

Menindaklanjuti nasib Sutikno dan petani sawit lainnya di Muba, Komisi II DPRD Muba menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Asisten Bidang Adminstrasi Umum Setda Kabupaten Muba Syafaruddin mewakili Pj. Bupati Muba Apriyadi.

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Muba M Yamin diikuti para wakil dan anggota Komisi II DPRD Muba, Kepala Dinas Perkebunan Muba M Toyibir, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Zulfakar, dan pimpinan KUD Bersama Makmur, KUD Mandiri Jaya Makmur, KUD Sumber Sari dan KUD Tani Mandiri Jaya. Direktur Bisnis AJB Bumi Putera 1912 Sugito, dan Direktur Pengawasan OJK Wayan mengikuti rapat secara virtual.

Di rapat ini Komisi II DPRD Muba menyepakati beberapa poin kesimpulan, di antaranya memberikan waktu kepada pihak AJB Bumi Putera 1912 untuk menginvetarisir seluruh aset di Sumsel sebagai opsi tukar guling aset. Disepakati juga melakukan negosiasi ulang antara pihak AJB Bumi Putra 1912 dengan pihak KUD yang akan difasilitasi di Komisi II DPRD Muba.

"Kami minta pada saatnya nanti pihak AJB Bumi Putera serta jajaran direksi baik direktur keuangan aset dan direktur umum hadir langsung di sini untuk duduk bersama guna menyelesaikan permasalahan ini. Kita akan jadwalkan RDP lanjutan dan waktunya kita tentukan secepatnya," kata Yamin.

Sugito sendiri menyampaikan bahwa klaim Asuransi IDAPERTABUN mengalami penundaan karena menyangkut keuangan AJB Bumi Putera saat ini.

"Untuk itu kita lakukan program penurunan nilai manfaat karena memang kondisi keuangan kami tidak memungkinkan," jelasnya.

Wayan mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Muba dan DPRD Muba karena telah memfasilitasi penyelesaian masalah tersebut. Dia juga menyampaikan kekhawatiran yang mendalam atas nasib petani sawit di Muba yang sudah menebang sawit namun klaim asuransi yang diharapkan tidak dibayar oleh AJB Bumi Putera.

"Dengan kewenangan ada, kami siap mendampingi penyelesaian persoalan ini," tandasnya.
 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :