https://www.elaeis.co

Berita / Kalimantan /

Sawit Diharapkan Bisa Putus Ketergantungan Kutim Terhadap Batu Bara

Sawit Diharapkan Bisa Putus Ketergantungan Kutim Terhadap Batu Bara

Petani di Kutim mengumpulkan hasil panen sawit. foto: ist.


Sangatta, elaeis.co – Anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kutai Timur (kutim), Kalimantan Timur, menggelar Rapat tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) di kantor DPRD Kutim.

Salah seorang anggota pansus, Kari Palimbong mengatakan, diskusi internal sudah digelar beberapa kali untuk membahas sejumlah masalah yang dianggap krusial.

“RPJPD Kutim harus linear dan harus sinkron dengan RPJPN dan RPJPD provinsi. Makanya sudah beberapa kali kita bahas dan alhamdulillah sudah masuk semua di situ,” jelasnya dalam pernyataan resmi dikutip Ahad (8/12).

Dia mengungkapkan, salah satu poin pembahasan dalam diskusi tersebut adalah sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) terbesar Kutim yang masih berasal dari sektor batu bara.

“Batu bara kan masih jadi tulang punggung pendapatan Kutim. Artinya ini suatu saat pasti akan habis, jadi kita harus hilirisasi ke industri sawit. Nah, kita prioritaskan di situ,” bebernya.

Dia sependapat bahwa pengembangan industri sawit perlu ditekankan dan digalakkan pada masyarakat agar suatu saat bisa menjadi sektor penghasil PAD terbesar di Kutim.

“Harus digemborkan, apalagi seharusnya untuk sawit inikan swastanya harus hadir. Tapi karena mungkin sesuatu dan lain hal, mereka tidak hadir. Padahal petani kita masih bertumpu pada perusahaan sawit, semua hasil panennya dimasukkan ke perusahaan. Jadi artinya harga sawit itu masih bisa dimainkan,” sebutnya.

“Kasihan juga petani-petani kita. Ketika buah sawit lagi musim, malah murah harganya. Jadi kami harap pemerintah nantinya bisa meng-hire di situ,” tambahnya.

Lebih lanjut, politisi partai Golkar itu juga berharap dengan adanya RPJPD ini, bisa menjadi acuan atau pedoman untuk perkembangan Kutim ke depannya.

“Inikan masanya 20 tahunan, jadi bisa saja nanti ada perubahan. Tapi nanti bakalan dipertegas lagi di RPJPMD atau pembangunan menengah kemudian masuk di yang lima tahunan. Nanti dilakukan setelah dilantik bupati terpilih, tapi acuannya dari sana,” pungkasnya.
 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :