https://www.elaeis.co

Berita / Nasional /

Satgas PKH Diingatkan Antisipasi Risiko Penjarahan Lahan Sawit Sitaan

Satgas PKH Diingatkan Antisipasi Risiko Penjarahan Lahan Sawit Sitaan

Satgas memasang plang di lahan sawit dalam kawasan hutan. Foto: ist.


Jakarta, elaeis.co - Akademisi yang juga peneliti di Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI), Dr Eugenia Mardanugraha, mengingatkan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) mengawal ketat kebun sawit hasil sitaan yang tersebar di sejumlah provinsi.

“Kita mendapat informasi, tiba-tiba marak terjadi penjarahan pasca penyegelan di lahan-lahan sawit perusahaan yang dinilai ilegal di kawasan hutan seperti di Kalimantan Tengah,” katanya dalam pernyataannya dikutip Kamis (17/4).

Menurut dia, penjarahan akan menimbulkan kekacauan sosial di masyarakat yang pada gilirannya juga bisa menurunkan produktivitas sawit. “Penjarahan akan merusak tanaman sawit, dan perusahaan yang sawitnya dijarah akan enggan untuk merawatnya kembali,” tukasnya.

Tanpa perawatan yang layak, dipastikan produksi buah sawit tidak akan bisa maksimal. “Seharusnya setelah dilakukan penyegelan, Satgas PKH juga harus terus memastikan keamanan lahan sawit sehingga tidak muncul penjarahan,” tandasnya. 

Pemerintah juga perlu mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi dari kebijakan penertiban kawasan hutan ini. Perlindungan terhadap masyarakat sekitar kebun dan upaya untuk menjaga produktivitas sawit nasional harus menjadi prioritas.

Dia mengungkapkan bahwa dampak penjarahan akan lebih besar kepada masyarakat sekitar kebun dibandingkan dengan para pemilik sawit. Sebab, pemilik lahan sawit mampu untuk mengganti bisnisnya dengan bisnis lain. Kalau merasa investasi di sektor sawit sudah tidak kondusif, menurutnya, pengusaha bisa saja pergi ke luar negeri atau mengalihkan dananya ke sektor lain.

“Yang juga harus menjadi perhatian pemerintah adalah masyarakat di sekitar lahan sawit sitaan yang selama ini menggantungkan kehidupan keluarganya di sana. Seandainya lahan sawit disita sama satgas, kemudian pekerjanya nggak bisa bekerja lagi, atau di situ upahnya dikurangi atau di PHK, itu kan yang repot rakyat di sekitarnya. Akhirnya ini akan merembet ke perekonomian nasional,” paparnya.

Dia juga mengharapkan Satgas PKH meneliti ulang lahan-lahan sawit yang telah disegel. Lahan yang terbukti memiliki izin sah sebaiknya dikembalikan kepada pemiliknya. “Sementara yang terbukti melakukan pelanggaran hukum, harus ditindak tegas,” pungkasnya.

 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :