https://www.elaeis.co

Berita / Sumatera /

Satgas Harga TBS Ternyata Baru Mau Dibentuk, ini Masalahnya

Satgas Harga TBS Ternyata Baru Mau Dibentuk, ini Masalahnya

Pabrik kelapa sawit di Kabupaten Batanghari, Jambi. Foto: Juan/elaeis.co


Batanghari, elaeis.co - Intruksi Gubernur Jambi, Al Haris, agar para kepala daerah sentra sawit membetuk satuan tugas (satgas) untuk memonitoring PKS yang tidak mengikuti harga TBS sesuai ketentuan disbun rupanya masih jalan di tempat. 

Sampai sekarang belum ada bupati/walikota yang menindaklanjuti instruksi yang disampaikan melalui surat Sekda Provinsi Jambi dengan nomor S-2211/SETDA.PRKM-2.1/VIII/2022 itu. Padahal petani sudah menunggu-nunggu gebrakan satgas tersebut.

Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (disbunak) Kabupaten Batanghari, Irwan Zainal, saat dikonfirmasi mengaku telah menerima surat itu. Namun sampai sekarang tim satgas belum dibentuk.

"Untuk satgas, suratnya sudah di Sekda Batanghari. Kami menunggu info selanjutnya, sebab satgas tersebut melibatkan banyak OPD," katanya, Rabu (31/8).

Meski begitu, katanya, pemantauan terhadap harga TBS di PKS tetap terus dilakukan.

"Pemantauan yang terakhir kami lakukan bersama-sama DPRD Batanghari," sebutnya.

Kasi Perlindungan Disbunnak Batanghari, Muhayat, menambahkan, surat dari Sekda Provinsi Jambi soal satgas monitoring harga TBS itu baru diterima oleh pihaknya pada Minggu lalu. Meski belum ada pembentukan satgas, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Bagian SDA Setda Batanghari agar satgas dapat secepatnya dibentuk.

"Belum dibentuk. Satgas itu akan melibatkan beberapa instansi dan perlu dibuat surat keputusan bupati untuk pembentukannya," ujarnya.

Saat ini, berdasarkan keterangannya, harga rata-rata TBS di salah satu sentra sawit di Jambi itu masih di bawah Rp 2.000.

"Harga masih berkisar Rp 1.500 sampai 1.800/kg," ungkapnya.
 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :