Berita / Kalimantan /
Saling Klaim Lahan Sawit, Warga dan Perusahaan Diminta Adu Surat
Personil Polres Kapuas Hulu melakukan mediasi terkait sengketa lahan di areal kebun sawit PT Riau Agrotama Plantation. Foto: Polres Kapuas Hulu
Kapuas Hulu, elaeis.co - Polres Kapuas Hulu, Kalimantan Barat (kalbar), membantu menyelesaikan sengketa lahan antara kelompok masyarakat dengan PT Riau Agrotama Plantation (RAP) di Desa Sungai Sena, Kecamatan Silat Hilir.
Kedua kubu sempat bersitegang dan nyaris bentrok. Kapolres Kapuas Hulu, AKBP France Yohanes Siregar, mengatakan, seorang warga dengan membawa massa kurang lebih 30 orang melakukan pemanenan di kebun perusahaan yang diklaim sebagai milik pribadi. Hasil panen itu lalu diangkut menggunakan truk.
Pihak perusahaan yang merasa sawitnya dari lahan inti dicuri orang langsung mengerahkan security untuk menghadang di jembatan dekat pabrik PT RAP. Truk bermuatan sawit dari lahan sengketa itu berhasil dihentikan.
“Terjadi adu mulut di lokasi. Untuk menghindari gesekan dan bentrokan fisik, maka kelompok pemanen dipersilahkan lewat. Kejadian tersebut tidak menimbulkan korban,” jelasnya melalui keterangan resmi Humas Polda Kalbar.
Mendapat laporan terjadinya ketegangan tersebut, France langsung memerintahkan Kabag Ops, Kasat Reskrim, Kasat Intelkam Polres Kapuas Hulu beserta personel mendatangi lokasi kejadian. Sebelum tim dari Polres dan BKO Polsek terdekat tiba, personel Polsek Silat Hilir sudah berada di lokasi.
"Personil telah melakukan pengamanan dan penebalan di lokasi kejadian guna mengantisipasi adanya aksi susulan," sebutnya.
Pihak kelompok pemanen yang mengklaim sebagai pemilik lahan lantas dipertemukan dengan manajemen perusahaan dan warga. "Kita mengutamakan musyawarah dalam penyelesaian masalah,” ujarnya.
Mediasi tersebut juga melibatkan Dinas Perkebunan dan DPRD Kabupaten Kapuas Hulu. “Pastinya kami melakukan pendalaman perizinan dan data dari semua pihak guna penyelesaian permasalahan yang terjadi," tukasnya.







Komentar Via Facebook :