https://www.elaeis.co

Berita / Serba-Serbi /

Sakit Hati, Pria di Inhil Benamkan Kepala Wanita hingga Tewas

Sakit Hati, Pria di Inhil Benamkan Kepala Wanita hingga Tewas

Sakit Hati, Pria di Inhil Benamkan Kepala Wanita hingga Tewas


Pekanbaru, Elaeis.co -�PS alias Rudi yang merupakan warga Desa Bayas Jaya, Indragiri Hilir akhirnya dibekuk petugas Polsek Kempas Sabtu (27/03) malam kemarin. Pria 21 tahun itu ditangkap lantaran diduga melakukan pembunuhan terhadap Sartini (51).

Kasat Reskrim Polres Inhil, AKP Indra Lamhot Sihombing menerangkan Rudi ditangkap tidak lama setelah Ia diduga melakukan pembunuhan terhadap toke sawit di desanya itu. "Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 09.00 wib. Sementara pelaku berhasil kita tangkap pukul 23.30 wib," tuturnya.

Diceritakannya, peristiwa ini berawal saat korban pergi untuk mengantarkan timbangan sawit ke tempat penimbangan sawit di Gang Pustu. Namun, sejak saat itu korban tak Unjung kembali.

Sementara, secara kebetulan terdapat warga bernama Katingan yang hendak pergi ke sawah dari wilayah Gang Pustu tadi. Di tengah jalan Ia melihat sepeda motor korban� jatuh di tepi parit dan melihat korban dalam keadaan telungkup, tanpa busana dan sudah dalam keadaan meninggal dunia.

"Saksi kemudian melaporkan hal ini ke Sub Sektor Bayas Jaya, Polsek Kempas," katanya.

Mendapatkan laporan itu, petugas lantas melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa korban dibunuh oleh pelaku. Saat itu, pelaku diketahui telah melarikan diri ke kebun. Tak tinggal diam petugas lalu melakukan penyisiran di wilayah kebun warga tersebut dan berhasil menangkap pelaku.

Dari keterangan pelaku, Ia tega menghabisi nyawa Sartini lantaran sakit hati selaku dimarahi oleh korban saat menjual brondolan sawit.�

"Sering dimarahi (Jangan yang busuk-busuk dijual). Jadi timbul niat untuk membunuh korban," terang Indra.

Kebetulan, saat itu korban dan pelaku bertemu di lokasi kejadian. Korban justru menanyakan kenapa brondolan sawit yang dijual pelaku kepada korban selalu busuk. Pelaku marah dan langsung mendorong sepeda motor korban ke dalam parit. Tak sampai situ, pelaku juga membenamkan kepala korban sampai tidak bernafas lagi di parit tersebut.

Setelah tak bernafas, selanjutnya korban diseret sejauh sekitar 15 meter dari tepi parit kemudian dan pakaian korban dibuka dengan maksud untuk mempermalukan korban kepada masyarakat.�

Selain pelaku, polisi juga BB mengamankan beberapa barang bukti seperti 1 unit Yamaha Mio Soul hitam dengan plat nomor BM 2893 GR, sehelai jilbab warna hitam.

Ada juga sepasang sendal jepit warna hitam, sehelai baju kaos lengan panjang warna hitam, sehelai celana motif batik warna coklat dan sehelai bra warna biru. Pelaku kini dijerat dengan Pasal 340 Sub 338 dan atau 351 ayat (3) KUHPidana.

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :