https://www.elaeis.co

Berita / Nasional /

Rugikan Petani Sawit, SPKS Tolak Kenaikan Tarif Ekspor CPO

Rugikan Petani Sawit, SPKS Tolak Kenaikan Tarif Ekspor CPO

Ketua Umum Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) Sabarudin. Dok.Istimewa


Jakarta, elaeis.co - Pemerintah melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 30/2025, resmi menaikan pungutan ekspor (PE) produk sawit dan turunannya terhadap harga tandan buah segar (TBS), dari 7,5% menjadi 10% yang berlaku mulai 17 Mei 2025. 

Ketua Umum Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) Sabarudin mengatakan kebijakan ini hanya untuk kepentingan mendukung program biodiesel B40, karena dengan kenaikan pungutan maka otomatis anggaran PE yang di Kelola oleh BPDP meningkat selanjutanya di salurkan untuk subsidi biodiesel B40. 

Menurutnya kenaikan pungutan PE ini mengabaikan suara petani yang selama ini menolak kenaikan pungutan ekspor CPO

"Kami menolak kenaikan PE karena, menurutnya pungutan ini justru merugikan mereka karena berpengaruh terhadap penurunan harga tandan buah Segar (TBS). Kenaikan pungutan ini akan langsung menurunkan harga TBS petani, ini kan sama dengan bulan Januari lalu setelah kenaikan pungutan menjadi 10% harga TBS petani langsung jatuh,” ungkap kepada elaeis.co, Minggu (18/5).

Sabarudin memprediksi, kenaikan pungutan 10% bisa menyebabkan penurunan harga TBS kelapa sawit sampai Rp 500 di tingkat petani. 

Di sisi lain, dia juga menilai bahwa kenaikan ini juga menandakan pemerintah lebih mengutamakan subsidi kepada konglomerat yang terlibat dalam biodiesel. Karena kenaikan pungutan ini diperuntukkan 90% untuk subsidi program biodiesel. 

"Kami menghitung sudah ada sekitar 150 Triliun lebih uang PE ini di gunakan untuk subsidi secara langsung untuk program biodiesel," jelasnya. 

Sementara perusahan yang bermain dalam indutri biodiesel tidak ikut mensejahterakan petani sawit melalui kemitraan petani sawit secara langsung dengan peusahan-perusahn biodiesel ini atau yang terkait dengan rantai suplay biodiesel. 

Sekarang itu pemerintah baru kita minta agar perusahan-perusahan yang mendapatkan subsidi biodiesel ini di wajibkan oleh pemerintah bermitra dengan petani sawit, kalau ada kemitraan dengan petani maka akan berkontribusi pada kenaikan harga TBS yang selama ini jual nya petani lewat tengkulak. 

"Kita ingin kemitraan harus bisa menjadi alat verifikasi pada perusahan-perusahan yang menerima subsidi biodiesel," bebernya.

SPKS pun mendorong kepada pemerintah agar dana pungutan ini lebih banyak untuk membantu petani sawit, terutama dalam bentuk dukungan sarana dan prasarana seperti jalan kebun petani dan pupuk. 

SPKS juga mendorong agar dana BPDPKS bisa fokus untuk mendorong dan menyediakan pendanaan sertifikasi sawit berkelanjutan ISPO untuk mendukung Perpres No 16 tahun 2025, dalam pasal 16 sudah jelas bahwa biaya sertifikasi ISPO dari BPDPKS. 

“Harapan kami, dari pungutan tidak terlalu tinggi menekan petani sawit. Kalau harga petani sawit rendah, maka akan berdampak pada pengelolaan kebun dan juga pendapatan dan kesejahteraan petani sawit,” tandasnya. 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :