Berita / Nusantara /
Rp 3,6 T Dana BPDPKS akan Dipakai untuk Subsidi Minyak Goreng
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (tengah) didampingi Mendag Muhamad Lutfi (kanan) dan Direktur Utama BPDPKS Eddy Abdurrachman. Foto: Kemenko Perekonomian
Jakarta, Elaeis.co - Niat pemerintah menggunakan dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) untuk subsidi harga minyak goreng akan segera direalisasikan.
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto secara resmi mengumumkan pemerintah akan menyubsidi harga minyak goreng selama enam bulan ke depan dengan menggunakan dana sebesar Rp 3,6 triliun yang ada di BPDPKS.
Dari keterangan resmi di laman Kementerian Perekonomian, Rabu (5/1/2022), menyebutkan selama enam bulan ke depan harga minyak goreng kemasan akan disubsidi sehingga harganya bisa dijangkau oleh masyarakat. Subsidi bisa diperpanjang jika pemerintah memandang hal itu masih diperlukan.
Airlangga yang saat berbicara didampingi oleh Menteri Perdagangan Muhamad Lutfi dan Dirut BPDPKS Eddy Abdurrachman beralasan kebijakan subsidi harga minyak goreng itu sebagai pelaksanaan dari arahan yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo yang menegaskan bahwa prioritas utama pemerintah adalah pemenuhan kebutuhan rakyat.
Kata Airlangga, harga minyak goreng harus terjangkau masyarakat. Karena itu pemerintah harus memprioritaskan melakukan penyediaan minyak goreng dengan harga terjangkau oleh masyarakat sekaligus menciptakan stabilisasi harga minyak goreng di dalam negeri.
Kata dia, arahan Presiden itu ditujukan untuk merespon dengan cepat tren kenaikan harga pangan, khususnya minyak goreng yang menjadi kebutuhan pokok masyarakat. Tercatat pada minggu ke-5 Desember 2021, harga minyak goreng kemasan mencapai rata-rata Rp 18.492,00 per liter atau mengalami peningkatan sebesar 8,31% dari bulan ke bulan (MtM).
“Untuk mewujudkan hal tersebut, pemerintah mengambil kebijakan menyediakan minyak goreng untuk masyarakat dengan harga Rp 14.000,00 per liter di tingkat konsumen yang berlaku di seluruh Indonesia,” ujar Airlangga.
Minyak goreng kemasan sederhana dengan harga khusus itu akan disediakan sebanyak 1,2 miliar liter selama jangka waktu 6 bulan dan dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan.
Sementara itu, kebutuhan biaya untuk menutup selisih harga, PPN dan biaya surveyor sebesar Rp 3,6 triliun diambil dari BPDPKS. Selisih harga yang dimaksud adalah selisih harga produksi dan distribusi dengan harga eceran.
Kebijakan pembiayaan minyak goreng kemasan sederhana untuk keperluan rumah tangga diharapkan dapat terealisasi dalam waktu dekat. Kebijakan ini sebagai bentuk upaya nyata pemerintah dalam mendukung penyediaan pangan yang terjangkau untuk masyarakat.
Pemerintah juga telah menugaskan kepada Menteri Perdagangan, Menteri Perindustrian, Menteri Keuangan, dan Direktur Utama BPDPKS untuk mempercepat implementasi dari kebijakan ini.
Menteri Perdagangan akan bertugas untuk memastikan ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau, menyiapkan regulasi serta mekanismenya, dan menyiapkan regulasi Harga Eceran Tertinggi (HET).
Sementara itu, Kementerian Keuangan akan menyiapkan peraturan mengenai tata cara pemungutan dan penyetoran PPN atas selisih kurang harga minyak goreng oleh BPDPKS dengan mengadopsi Peraturan Dirjen Pajak Nomor 35 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemungutan dan Penyetoran PPN Atas Selisih Kurang Harga BBN Jenis Biodiesel Oleh BPDPKS.
Selanjutnya, BPDPKS akan bertugas menyiapkan pendanaan dan pembayaran terhadap selisih harga pasar dengan HET minyak goreng kemasan sederhana selama 6 bulan beserta PPN-nya, menyiapkan pembiayaan dan menetapkan surveyor independen, dan melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan produsen penyalur minyak goreng kemasan, sesuai daftar dari Kementerian Perdagangan.
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi yang juga hadir pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa dalam upaya stabilisasi harga minyak goreng, pemerintah juga tengah mengadakan kegiatan operasi pasar.
“Pada saat ini kita juga sebenarnya masih mengadakan operasi pasar untuk 11 juta liter di 47 ribu gerai pasar modern. Hari ini sudah terealisasi sebanyak 4 juta liter, jadi 7 juta liter on-going dilaksanakan,” ucap Menteri Lutfi.
??







Komentar Via Facebook :