Berita / Sumatera /
Rosmala: Pemerintah Tak Pernah Menyuruh Orang Berkebun Sawit di Hutan
Pekerja mengumpulkan hasil panen kebun sawit di Mukomuko. foto: MC Mukomuko
Bengkulu, elaeis.co - Luas perkebunan kelapa sawit di Provinsi Bengkulu tercatat mencapai 213.734 hektar. Sekitar separuh dari luasan itu berada di Kabupaten Mukomuko. Sebaran lainnya diantaranya di Kabupaten Bengkulu Utara, Bengkulu Tengah, Bengkulu Selatan, Seluma, dan Kaur.
Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Bengkulu, Rosmala Dewi mengatakan, perkebunan kelapa sawit di daerah itu belum begitu luas jika dibandingkan provinsi lain di Pulau Sumatera.
"Luas lahan sawit hanya 10,6 persen dari luas daratan Provinsi Bengkulu yang mencapai 2.003.050 hektar," katanya, Selasa (1/8).
Menurutnya, jika dibandingkan dengan luas kawasan hutan di daerah ini, luas kebun sawit masih terbilang sangat kecil. "Luas hutan di Bengkulu sekitar 871.593,32 hektar atau 43,51 persen dari luas daratan. Jadi, kalau ada yang bilang provinsi ini banyak ditanami kebun sawit, itu salah karena hanya 10 persen luas daratan yang jadi perkebunan sawit di daerah ini," sebutnya.
Meskipun dari segi luas belum begitu besar, namun kontribusi kelapa sawit bagi Bengkulu cukup signifikan. Dan banyak masyarakat menggantungkan hidupnya dari kelapa sawit.
"Kalau ada aktivis lingkungan yang bilang kelapa sawit ini merusak lingkungan, itu salah. Malah kelapa sawit berkontribusi kepada masyarakat dan daerah," ujarnya.
Menurutnya, aktivis lingkungan setempat tidak menyukai kelapa sawit karena ribuan hektar hutan di Kabupaten Mukomuko diduga dirambah dan ditanami kelapa sawit. "Kalau para aktivis menemukan perambah, laporkan saja ke aparat penegak hukum seperti polisi hutan maupun kantor kepolisian terdekat agar bisa ditindak," tukasnya.
"Yang pasti, pemerintah tidak pernah mendorong masyarakat untuk melakukan penanaman kelapa sawit di hutan maupun kawasan lindung," tambahnya.
Diakuinya bahwa komoditi sawit sangat diminati masyarakat karena dinilai menjanjikan di masa depan. Kenaikan harga TBS kelapa sawit juga dikhawatirkan akan mendorong masyarakat berbondong-bondong menanam kelapa sawit.
"Tapi kami selalu mengingatkan petani maupun perusahaan, jangan menanam kelapa sawit di kawasan hutan. Kalau mau berkebun sawit, tanamlah di lahan milik sendiri atau HGU, jangan melanggar hukum," tutupnya.







Komentar Via Facebook :