Berita / Nasional /
Riau akan Kecipratan DBH Sawit Triliunan Rupiah, Begini Kata SAMADE
Perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Siak. (Sahril/Elaeis)
Pekanbaru, elaeis.co - Berdasarkan pemaparan Syahrial Abdi selaku Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Riau, Provinsi Riau berpotensi mendapatkan Dana Bagi Hasil (DBH) triliunan rupiah dari sektor perkebunan kelapa sawit.
Saat ini, Pemerintah Provinsi Riau tengah menunggu realisasinya dimana menurut aturan terkait DBH itu sudah masuk dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP).
Malah jika tidak ada halangan 2024 mendatang DBH dari perkebunan sawit sudah diberlakukan. "Besaran DBH ini tentu sesuai dengan luasnya hamparan perkebunan kelapa sawit di Riau. Bahkan perkebunan Sawit di Riau terluas di Indonesia," paparnya, Rabu (7/12) kemarin.
Menurut Ketua Sawitku Masa Depanku (SAMADE) Riau, Karmila Sari, selama ini pajak levi dan pajak pungutan ekspor (PE) hanya pergi ke pusat. Kondisi ini tentu menjadi perhatian bersama. Sementara Riau yang memiliki kebun kelapa sawit terluas di Indonesia justru belum benar-benar merasakan hasil potensi ini dalam bentuk bantuan dengan jumlah yang signifikan.
"BPDPKS di bawah Kemenkeu hanya memberi bantuan replanting, jalan produksi dan alsintan apabila status lahannya bukan hutan. Sementara lahan di Riau banyak yang berstatus HPK dan HPT," kata Karmila kepada elaeis.co, Jumat (9/12).
Kemudian, kondisi HGU dari perkebunan besar kata Karmila malah banyak menggarap melebihi izin. Sedangkan kelompok petani tidak memiliki kesanggupan untuk merubah status dengan syarat yang begitu banyak dan membutuhkan dana tambahan.
"Asal dikelola dengan baik, DBH ini menjadi solusi untuk banyak program bagi masyarakat terutama perbaikan infrastuktur jalan. Mempermudah petani dalam mengeluarkan produksi sawit," tuturnya.
Misalnya saja, seperti diketahui kendaraan yang melebihi tonase dan struktur geografis gambut yang labil membuat Riau membutuhkan dana besar untuk infrastruktur. Sehingga menurut Karmila besaran dana dari DBH ini harus didudukkan bersama oleh stakeholder terkait sebagai langkah upaya kejelasan besar sumber dana dari mana, pemanfaatan dana dan tentunya pengawasan dana tersebut.







Komentar Via Facebook :