Berita / Pojok /
Rezim Stok Karbon vs Penyerapan Karbon: Kebun Sawit, EUDR, dan Bias Egosektoral Kebijakan Iklim
Foto ilustrasi AI oleh penulis

Dr. Idung Risdiyanto*)
Kebijakan perubahan iklim di Indonesia dibangun di atas satu asumsi yang jarang diperdebatkan, yaitu karbon paling bernilai ketika ia disimpan, bukan ketika ia diserap. Dari sinilah REDD+, FOLU Net Sink 2030, dan pasar karbon menemukan pijakannya. Hutan dipahami sebagai gudang karbon yang ideal—diam, stabil, dan minim aktivitas manusia. Yang dihitung adalah stok pada satu titik waktu, bukan proses yang berlangsung di dalamnya.
Padahal dalam mitigasi gas rumah kaca, persoalan dasarnya bukan di mana karbon dicatat, melainkan apakah konsentrasi GRK di atmosfer benar-benar berkurang. Atmosfer tidak mengenal sektor, proyek, atau skema insentif. Ia hanya merespons arus karbon yang masuk dan keluar. Ia tidak tunduk pada nomenklatur kementerian, dan tidak terpengaruh oleh optimisme angka dalam laporan tahunan.
Secara metodologis, sistem inventarisasi di bawah kerangka UNFCCC memang menghitung perubahan stok sebagai proksi arus karbon. Pendekatan ini sah secara ilmiah. Namun dalam praktik kebijakan, yang memperoleh legitimasi politik tetaplah angka stok bersih pada neraca nasional. Perubahan dipandang sebagai risiko. Panen, pengelolaan, bahkan adaptasi lanskap kerap dipersepsikan sebagai potensi emisi. Ketika indikator agregat diterjemahkan menjadi preferensi kebijakan yang memihak pada status diam dan stabil, dinamika ekologis yang kompleks cenderung disederhanakan.
Sebaliknya, pendekatan penyerapan karbon berangkat dari proses hidup, mulai dari fotosintesis, pertumbuhan, panen, pembusukan, dan siklus karbon dan air sebagai satu kesatuan dinamis. Karbon tidak pernah benar-benar diam. Ia bergerak mengikuti dinamika ekologi dan praktik manusia. Lanskap produktif seperti sawah, kebun campur, agroforestri, dan perkebunan menyerap karbon secara terus-menerus meski stoknya fluktuatif. Ironinya, rezim kebijakan lebih mempercayai pengetahuan stok daripada pengetahuan proses.
FOLU Net Sink memuja kata “net”, yang memungkinkan kerusakan di satu tempat ditebus oleh klaim penyerapan di tempat lain. Sebagai indikator agregat nasional, pendekatan ini memiliki fungsi pelaporan penting. Namun ketika ia menjadi logika legitimasi politik, ruang kompromi ekologis dapat berubah menjadi ruang negosiasi administratif. Iklim direduksi menjadi akuntansi, dan membuatnya selalu lebih mudah dikendalikan birokrasi daripada lanskap yang hidup, otonom, dan tak sepenuhnya patuh pada logika administrasi. Di sinilah ketahanan pangan dan energi dipertaruhkan.
Kebutuhan lahan pangan kerap dianggap mengganggu tutupan lahan. Perkebunan dan ladang rakyat dicurigai sebagai deforestasi. Energi biomassa kalah pamor dari proyek-proyek besar yang lebih mudah dilaporkan sebagai pengurang emisi, misalnya PLTS yang dihitung melalui faktor emisi jaringan, PLTA dengan emisi waduk yang sering menjadi catatan teknis, cofiring biomassa di PLTU, CCS di industri migas, hingga kendaraan listrik yang dicatat nol emisi di knalpot meski listriknya masih berjejak fosil. Reduksi emisi lebih mudah dihitung ketika berbentuk substitusi teknologis yang terukur dibanding dinamika biologis yang fluktuatif dan musiman. Padahal lanskap pangan dan energi inilah bantalan adaptasi paling nyata ketika iklim tak lagi bisa ditebak.
Dalam logika stok karbon, perkebunan kelapa sawit berada pada posisi serba salah. Ia menyerap karbon secara aktif dan membentuk biomassa besar dalam siklus fotosintesis cepat, tetapi karena produktif dan dipanen, karbonnya dianggap tidak “aman”. Ekspansi sawit di atas hutan primer atau gambut tentu menyisakan jejak karbon serius dan harus dikritik tegas. Namun berbeda halnya dengan lanskap pasca-deforestasi yang telah bertransformasi menjadi sistem agraria permanen selama beberapa dekade.
Menyamakan keduanya dalam satu kategori moral berisiko mengabaikan dinamika sosial-ekologis yang telah mapan. Sawit yang bekerja dalam logika penyerapan dinamis tetap sulit diterima dalam rezim penyimpanan, seolah-olah karbon hanya sah ketika ia membeku dan tidak bersentuhan dengan kebutuhan hidup manusia.
Bias ini melampaui tingkat nasional dan diekspor melalui instrumen dagang seperti European Union Deforestation Regulation (EUDR). Regulasi ini menilai komoditas berdasarkan riwayat tutupan lahan pada cutoff date tertentu dan koordinat geolokasi plot produksi. Produk dinyatakan sah atau tercemar secara moral berdasarkan apakah lahannya pernah berhutan setelah tanggal tersebut. Yang dinilai adalah status historis tutupan lahan—bukan kinerja penyerapan karbon aktual, bukan efisiensi produksi per hektare, dan bukan kontribusinya terhadap pengurangan tekanan lahan global.P
Perlu ditegaskan, EUDR dirancang sebagai instrumen tata niaga bebas deforestasi, bukan kebijakan mitigasi iklim langsung. Tujuannya sah secara moral. Namun ketika tutupan lahan historis dijadikan satu-satunya parameter legitimasi, kompleksitas lanskap tropis direduksi menjadi koordinat dan arsip spasial. Jika FOLU Net Sink membentuk neraca nasional berbasis stok, maka EUDR mengunci akses pasar berdasarkan arsip stok tersebut. Lanskap dinilai dari masa lalunya, bukan dari proses ekologis yang sedang berlangsung, seakan-akan sejarah ekologis tropis dapat dihentikan pada satu koordinat dan satu tanggal.
Sektor kehutanan mengklaim otoritas karbon melalui stok, sementara sektor pertanian dan perkebunan diposisikan sebagai sumber emisi yang harus dikendalikan. Di tingkat global, negara tropis diminta menjaga stok, sementara negara konsumen mempertahankan posisi sebagai pengatur standar moral pasar. Karbon pun bergeser dari persoalan atmosfer menjadi instrumen tata niaga. Fragmentasi ini bukan sekadar pembagian kewenangan administratif, melainkan mencerminkan perbedaan cara memahami karbon itu sendiri. Apakah ia diperlakukan sebagai cadangan statis yang harus diamankan, atau sebagai proses kehidupan yang terus bergerak dalam lanskap sosial-ekologis.
Konsekuensinya nyata. Lanskap dibekukan, ruang adaptasi menyempit, dan kemampuan masyarakat merespons guncangan iklim melemah. Ketika kebakaran atau kekeringan ekstrem menghantam, stok karbon dapat runtuh dalam satu musim. Pemulihannya justru bergantung pada proses penyerapan dinamis yang selama ini kurang dihargai.
Pada akhirnya, pertanyaannya sederhana. Apakah kebijakan iklim ingin menyelamatkan karbon sebagai angka, atau karbon sebagai bagian dari kehidupan? Dalam iklim yang terus berubah, yang bertahan bukan gudang karbon yang sunyi, melainkan lanskap yang mampu terus menyerap, memberi makan, dan memberi energi. Jika karbon hanya dihargai ketika ia diam, maka kehidupan yang bergerak akan selalu dicurigai sebagai gangguan. Padahal justru dalam gerak itulah kemungkinan pemulihan selalu lahir kembali.
Kampus Cikabayan, 19-02-2026
*) Dosen Program Studi Meteorologi Terapan IPB University







Komentar Via Facebook :