Berita / Nusantara /
Rentan Dioplos, Penjualan Minyak Goreng Curah Harus Diawasi
Minyak goreng curah dijual pedagang di pasar tradisional. Foto: Dipta Wahyu/JawaPos
Medan, Elaeis.co - Wacana pelarangan penjualan minyak goreng curah sudah mengemuja sejak era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Pertengahan tahun 2021 ini wacana itu makin kencang dan pemerintah berencana memberlakukan larangan itu mulai tahun 2022.
Tetapi rencana itu urung dilakukan seiring merebaknya protes masyarakat yang mengkritik kenaikan harga dan kelangkaan minyak goreng sawit di pasaran.
"Pembatalan larangan penjualan minyak goreng curah sudah tepat menurut saya, karena saat ini harganya meroket terus. Dari awalnya di kisaran Rp 8.000 ke Rp 11.000 per liter, kini malah Rp 18.000 ke Rp 20.000 per liter," kata Gunawan Benjamin, ekonom asal Kota Medan, kepada Elaeis.co, Senin (13/12/2021) sore.
Menurutnya, lonjakan harga minyak goreng curah merupakan cerminan kondisi pasar minyak sawit mentah atau CPO yang sebenarnya.
"Saat harga CPO naik, harga minyak goreng kemasan tidak serta-merta naik. Namun harga yang curah justru naik drastis di kalangan pengecer yang umumnya berada di pasar tradisional," jelasnya.
"Akan tetapi hal itu tidak bisa disimpulkan sepenuhnya bahwa minyak goreng curah lantas tidak layak dijual," tambahnya.
Pengajar di berbagai kampus di Medan ini mengingatkan, pembatalan larangan penjualan minyak goreng curah harus dibarengi dengan pengawasan. Sebab minyak goreng curah sangat rentan dioplos dengan minyak jelantah atau migor bekas
"Beda dengan yang kemasan, para pedagang nakal bisa dengan mudah mengoplosnya untuk mencari keuntungan," katanya.
Menurutnya, pengawasan minyak goreng curah di tingkat distributor tidak terlalu sulit dilakukan. Beda dengan pengecer yang jumlahnya sangat banyak dan tersebar di pasar-pasar tradisional.
"Tidak ada yang bisa memastikan kalau pedagang pengecer tidak akan mengoplos minyak goreng curah. Pemerintah perlu melakukan pengawasan ketat guna melindungi kesehatan masyarakat," sebutnya.







Komentar Via Facebook :