Jambi, elaeis.co – PT Pupuk Indonesia kembali menginisiasi kegiatan “Rembuk Tani” untuk menyerap aspirasi ratusan petani terkait penyerapan dan distribusi pupuk di Kota Jambi.

Kegiatan yang digelar di Aula BPSDM Provinsi Jambi, Kamis (30/4/2026), ini mengusung tema “Wujudkan Swasembada Pangan Nasional Berkelanjutan”. Acara tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi, Wali Kota Jambi, Direktur Operasional PT Pupuk Indonesia Dwi Satrio Annurogo, Senior Manager Regional 1B Pupuk Indonesia Ikdul Jumai, Asisten Deputi Sarana dan Prasarana Produksi Pertanian Kemenko Pangan Bona Kusuma, serta Kepala Dinas TPHP Provinsi Jambi Rusmudar.

Dalam forum tersebut, para petani diberikan ruang untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada pemerintah dan PT Pupuk Indonesia (Persero), khususnya terkait persoalan pupuk di lapangan.

Wakil Menteri Transmigrasi, Viva Yoga Mauladi, menyampaikan bahwa pemerintah telah melakukan penyederhanaan kebijakan pupuk guna mempermudah distribusi kepada petani.

“Jika sebelumnya terdapat banyak kebijakan, kini disederhanakan. Melalui sistem e-RDKK (Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok), data kebutuhan pupuk dihimpun dari kelompok tani, kemudian Kementerian Pertanian menginstruksikan PT Pupuk Indonesia untuk mendistribusikannya langsung ke seluruh wilayah,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa pemerintah tetap membagi pupuk menjadi dua kategori, yakni pupuk subsidi dan non-subsidi. Pupuk subsidi seperti NPK dan urea diperuntukkan bagi petani guna mendukung swasembada pangan nasional.

“Untuk mewujudkan swasembada pangan, petani adalah ujung tombak utama. Pemerintah hadir untuk memastikan kesejahteraan petani meningkat, mulai dari pendapatan hingga kualitas hidup,” katanya.

Viva Yoga juga menegaskan bahwa forum rembuk tani menjadi sarana penting untuk mendengar langsung persoalan di lapangan.

“Kami ingin mendengar aspirasi petani, baik terkait pupuk maupun persoalan lainnya. Pemerintah tidak hanya harus dekat, tetapi juga menyatu dengan rakyat,” tambahnya.

Ia menyebutkan bahwa pemerintah pusat, di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto, menargetkan pemenuhan kebutuhan pangan nasional, baik protein nabati maupun hewani, melalui penguatan sektor pertanian.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman, yang mewakili Gubernur Jambi Al Haris, menyampaikan bahwa persoalan pupuk masih menjadi perhatian utama di daerah.

“Permasalahan yang dihadapi mulai dari produksi, keterbatasan akses ke lokasi, distribusi, hingga validitas data penerima. Rembuk tani ini diharapkan menjadi ruang dialog yang terbuka dan solutif antara pemerintah dan petani,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa sektor pertanian menjadi prioritas pembangunan daerah, sebagaimana tertuang dalam RPJMD Provinsi Jambi 2025–2029.

“Kinerja sektor pertanian Jambi cukup baik. Berdasarkan data BPS, Nilai Tukar Petani (NTP) Maret 2026 mencapai 178,39 atau naik 1,11 persen dibanding Februari 2026. Sementara NTUP mencapai 184,26 atau naik 1,01 persen,” jelasnya.

Sudirman juga berharap adanya dukungan pemerintah pusat, khususnya dalam pembangunan infrastruktur pertanian seperti irigasi dan sarana usaha tani, guna mendukung terwujudnya swasembada pangan berkelanjutan di Provinsi Jambi.

Pada kesempatan yang sama, para petani turut menyoroti persoalan komoditas yang masuk dalam kategori penerima pupuk bersubsidi.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Operasional PT Pupuk Indonesia Dwi Satrio Annurogo menjelaskan bahwa berdasarkan regulasi terbaru, yakni Perpres Nomor 6 Tahun 2025 dan Permentan, pupuk subsidi diprioritaskan untuk 10 komoditas strategis. Komoditas tersebut meliputi padi, jagung, kedelai, ubi kayu, cabai, bawang merah, bawang putih, kopi, tebu rakyat, dan kakao.

“Pupuk subsidi berupa urea dan NPK diperuntukkan bagi petani dengan luas lahan maksimal dua hektare. Namun, kami sedang mengupayakan agar komoditas lain juga dapat diakomodasi ke depan,” ujarnya.

Dwi juga mengungkapkan bahwa pemerintah telah menurunkan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk subsidi sebesar 20 persen sejak 22 Oktober 2025.

“Harga baru per kilogram ditetapkan, yakni urea Rp1.800, NPK Rp1.840, NPK kakao Rp2.640, ZA Rp1.360, dan pupuk organik Rp640. Ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam membantu petani, meskipun di tengah ketidakpastian geopolitik,” jelasnya.

Selain itu, ia menyebutkan bahwa hingga 29 April 2026, PT Pupuk Indonesia telah mendistribusikan sebanyak 3.156.000 ton pupuk subsidi secara nasional.

“Distribusi ini meningkat 38 persen dibanding tahun lalu,” tegasnya.

Khusus di Provinsi Jambi, penyerapan pupuk juga mengalami peningkatan signifikan.

“Untuk pupuk urea meningkat sebesar 40 persen, dan NPK sebesar 46 persen. Secara normal seharusnya sekitar 33 persen, artinya gairah petani di Jambi cukup tinggi,” pungkasnya.