Berita / Sumatera /
Rebutan Lahan dengan Perusahaan, Petani Minta Gubernur Turun Tangan
Ilustrasi (Ist.)
Bengkulu, elaeis.co - Konflik antara petani dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Daria Dharma Pratama (DDP) di Kecamatan Malin Deman, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, makin meruncing.
Beberapa pekan terakhir, pihak perusahaan melarang petani memetik Tandan Buah Segar (TBS) sawit di lahan sengketa. Bahkan lahan kelapa sawit yang dikelola oleh kelompok petani Maju Bersama tersebut dipanen paksa oleh perusahaan tersebut.
Petani anggota kelompok Maju Bersama, Ari Nulhakim mengatakan, para petani tidak bisa menerima alasan perusahaan itu melarang mereka memetik TBS sawit. "Perusahaan mengklaim kebun kelapa sawit yang dikelola oleh petani adalah miliknya," katanya, kemarin.
Menurutnya, agar hasil dari lahan tersebut tak bisa diambil petani, perusahaan tersebut menurunkan pekerja untuk memetik TBS kelapa sawit yang belum siap panen atau masak.
Menurut Ari, tindakan yang dilakukan oleh perusahaan tersebut tidak hanya merugikan petani yang menggarap lahan perkebunan kelapa sawit tersebut, tetapi juga membuat petani kehilangan pendapatan. "Petani yang kehilangan pendapatan akibat tindakan yang dilakukan oleh perusahaan perkebunan tersebut sekitar 70 orang," sebutnya.
Dia menjelaskan, lahan yang digarap oleh petani ini adalah bekas HGU PT Bina Bumi Sejahtera (BBS). Namun, PT DDP menganggap lahan tersebut merupakan HGU miliknya dan tidak boleh dikelola oleh petani.
"Itu dulu lahan kebun kelapa sawit milik BBS, jadi PT DDP seharusnya tidak boleh melakukan hal itu kepada petani," tuturnya.
Ia mengaku, petani tidak bisa mencegah pekerja PT DDP untuk memetik TBS kelapa sawit yang masih muda. Pasalnya, para pekerja tersebut didampingi oleh sejumlah polisi.
"Kita bingung melihat polisi mengawal tindakan korporasi yang seperti ini," ujarnya.
Ia dan petani lainnya meminta Gubernur Bengkulu dan Pemkab Mukomuko bisa menyelesaikan konflik antara PT DDP dan petani di Malin Deman. Jika tidak diselesaikan, maka konflik ini akan terus terjadi.
"Kita minta kepada Gubernur Bengkulu agar turun tangan, karena kalau lapor polisi percuma, mereka hanya membela perusahaan, bukan kami," tandasnya.







Komentar Via Facebook :