https://www.elaeis.co

Berita / Sumatera /

Realisasi PSR Meleset Gara-gara Status Bebas Kawasan Lindung Gambut

Realisasi PSR Meleset Gara-gara Status Bebas Kawasan Lindung Gambut

Kepala Bidang Perkebunan Dinas Pertanian dan Perikanan Inhu, Faisal Ilahi. foto: Hamdan


Rengat, elaeis.co - Realisasi Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Kabupaten Indragiri Hulu (inhu), Riau, sangat mengecewakan. Meski jumlah petani yang mengusulkan lumayan banyak, tapi belum satu pun yang mendapat rekomendasi teknis (rekomtek).

Kepala Bidang Perkebunan Dinas Pertanian dan Perikanan Inhu, Faisal Ilahi, mengatakan, pada tahun 2022 pemerintah pusat memberikan kuota PSR seluas 500 hektare kepada Inhu. "Berkas yang sudah masuk dalam aplikasi PSR sepanjang 2022 mencapai 306 hektare," katanya kepada elaeis.co, Jumat (6/1).

Menurutnya, ada beberapa syarat yang masih mengganjal permohonan PSR yang diajukan pekebun. "Yang paling sulit bagi pekebun adalah melengkapi surat keterangan bebas dari kawasan lindung gambut," ungkapnya.

"Pengajuan bebas dari kawasan lindung gambut sudah masuk pada Oktober 2022 lalu. Namun sampai sekarang sudah di tahun 2023 kita belum menerima perkembangannya. Tinggal menunggu surat keterangan itu saja sebenarnya," tambahnya.

Menurutnya, surat keterangan tersebut dikeluarkan oleh Dirjen P2KL Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

"Ini syarat baru, mengikuti Permentan Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pengembangan Sumber Daya Manusia, Penelitian dan Pengembangan, Peremajaan, serta Sarana dan Prasarana Perkebunan Kelapa Sawit," jelasnya.

Kendala lain yang dialami petani Inhu adalah persoalan NIK KTP yang harus terintegrasi dengan Disdukcapil setempat. "Ada yang datanya tidak sesuai dengan yang tercantum dalam aplikasi disdukcapil. Itu artinya persyaratan PSR tidak terpenuhi oleh pengusul," tambahnya.  

Meskipun begitu, pihaknya terus menyemangati pekebun yang sudah mengajukan usulan dan menyosialisasikan PSR kepada pekebun lain.

"Supaya tidak patah semangat menjemput uangnya yang dikelola Badan Pengelolaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS)," pungkasnya.
 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :