Berita / Sumatera /
Rancangan Pergub RAD KSB Aceh Terus Disempurnakan
Perkebunan sawit di Nagan Raya. foto: DPMPTSP Aceh
Banda Aceh, elaeis.co - Dinas Pertanian dan Perkebunan (distanbun) Provinsi Aceh terus mematangkan penyusunan Rancangan Peraturan Gubernur Aceh tentang Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD KSB) Tahun 2023–2026.
Masukan dari stakeholder terkait juga terus ditampung, diantaranya lewat kegiatan Focus Group Discussion (FGD). Perwakilan dari Biro Hukum Pemprov Aceh, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, DPMPTSP, Dinas Pertanahan, akademisi, dan unsur LSM, diajak melakukan pembahasan lanjutan terhadap draf yang sudah disusun.
Sekretaris Distanbun Aceh, Azanuddin Kurnia MP, mengatakan, penyusunan RAD KSB Provinsi Aceh dimaksudkan untuk dua hal.
"Pertama, memberikan arah dan pedoman bagi pemangku kepentingan terkait kelapa sawit untuk meningkatkan sinergi, koordinasi, dan komunikasi dalam mencapai tujuan pembangunan kelapa sawit berkelanjutan di Aceh. Kedua, menyediakan instrumen yang membantu untuk melakukan monitoring dan evaluasi dari kegiatan-kegiatan terkait kelapa sawit berkelanjutan yang telah dilakukan," paparnya dalam keterangan resmi dikutip Minggu (29/10).
Dia melanjutkan, ada empat sasaran yang hendak dicapai dari penerapan program RAD KSB Provinsi Aceh Tahun 2023–2026. Yang pertama, meningkatkan perlindungan terhadap kawasan bernilai ekosistem penting, khususnya yang terdapat dalam kawasan pengembangan perkebunan.
Kedua, mencegah dan memberantas pembukaan lahan dengan cara membakar melalui koordinasi dan konsolidasi antar OPD, antara lain OPD yang membidangi Pertanian (Perkebunan), Lingkungan Hidup, Kehutanan, dan aparat keamanan daerah.
Lalu yang ketiga, mendukung komitmen penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) dengan mengarahkan pemanfaatan lahan kritis dalam rencana pengembangan pembangunan perkebunan sawit sehingga tidak perlu lagi membuka hutan.
"Yang terakhir, mendorong peningkatan nilai tambah ekonomi, pemanfaatan produk kelapa sawit, dan limbah sawit yang berkontribusi pada pengurangan emisi GRK dan menjaga sumber air bersih di kawasan perkebunan," bebernya.







Komentar Via Facebook :