Berita / Nusantara /
Pungutan Ekspor Penyebab Hilangnya Program Sawit di Daerah
 
                Ilustrasi-petani kelapa sawit di Kabupaten Siak, Riau. (Sahril/Elaeis)
Jakarta, elaeis.co - Pungutan Ekspor (PE) 0% yang kini tengah diberlakukan pemerintah akan berakhir pada akhir Agustus 2022. Kebijakan itu bertujuan guna mendongkrak kegiatan ekspor hingga akhirnya diharapkan ikut mengerek harga tandan buah segar kelapa sawit petani.
Sejatinya sejumlah pihak menilai kebijakan itu cukup berhasil. Dimana saat ini harga TBS petani terus mengalami kenaikan.
Kendati begitu, menurut Sekjen SPKS, Mansuetus Darto, kebijakan itu harusnya diberhentikan. Setelah itu diatur ulang dengan sistem pungutan hanya cukup satu pintu saja.
Artinya Darto menilai PE itu seharusnya dihilangkan dari regulasi industri kelap sawit. Sebab menurutnya PE menjadi biang hilangnya program kelapa sawit di daerah kabupaten/kota.
"Jadi karena PE itu program kabupaten/kota yang menggunakan anggaran negara untuk perlindungan dan pemberdayaan petani tidak ada," kata Darto kepada elaeis.co, Sabtu (27/8).
Malah menurut Darto, hadirnya PE itu yang kemudian dikelola BPDPKS bisa berpeluang menjadi sumber korupsi politik.
"Hadirnya BPDPKS membuat program sawit daerah mati total. Sementara banyak target yang dicanangkan bahkan untuk daerah juga tidak tercapai," tandasnya.







Komentar Via Facebook :