https://www.elaeis.co

Berita / Serba-Serbi /

Puluhan Satwa Dilindungi Diselundupkan di Kapal Pengangkut Bungkil Sawit

Puluhan Satwa Dilindungi Diselundupkan di Kapal Pengangkut Bungkil Sawit

Petugas BKSDA Kalbar mengevakuasi satwa dilindungi yang coba diselundupkan kapal pengangkut bungkil sawit. foto: BKSDA Kalbar


Pontianak, elaeis.co - KRI Siribua dari Pelabuhan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) XII Pontianak berhasil mengamankan Kapal MV Royal 06 yang menyelundupkan satwa liar dilindungi. Satwa hasil operasi penyergapan tersebut kemudian diserahkan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat.

Operasi yang dilakukan oleh KRI Siribua didasari pada informasi masyarakat terkait adanya pengangkutan satwa yang dilakukan kapal berbendera Vietnam di perairan Pontianak.

Operasi pengejaran berhasil dilakukan. 10 anak buah kapal (ABK) serta seorang nahkodanya bernama Le Van Ahie, semuanya warga negara Vietnam, ditangkap.

"Kapal yang tugas pokoknya sesuai manifest seharusnya membawa bungkil kelapa sawit, namun di dalam kabin ABK kapal diselundupkan beberapa satwa tanpa dokumen yang sah," kata Komandan Lantamal XII Pontianak, Laksamana TNI Suharto, dalam keterangan resmi Humas KLHK, kemarin.

Beberapa jenis satwa yang ditemukan di atas kapal diantaranya merupakan satwa dilindungi negara sesuai dengan UU No. 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya.

Menurutnya, sebagian besar satwa tersebut merupakan hewan endemik Kalimantan dan dilindungi. Ada juga beberapa jenis burung tapi bukan asli dari Kalimantan.

"Dari atas kapal diamankan 16 ekor bekantan, burung kaka tua putih 19 ekor, burung kaka tua raja 1 ekor, bebek entok 5 ekor, dan ayam 15 ekor," sebutnya.

"Modus kapal MV Royal 06 adalah melakukan loading bungkil sawit secara normal di pelabuhan, namun dalam perjalanan pulang kapal tersebut melakukan lempar jangkar dan melakukan loading ilegal mengangkut satwa-satwa tersebut," tambahnya.

Kepala BKSDA Kalimantan Barat, RM Wiwied Widodo, mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu menyelamatkan satwa-satwa milik negara dari penyelundupan. Ke depan kolaborasi dalam penanganan perlindungan terhadap tumbuhan dan satwa liar akan terus ditingkatkan antara KLHK, TNI, dan instansi/lembaga terkait.

RM Wiwied Widodo juga menjelaskan bahwa satwa-satwa ini selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu oleh Balai Karantina untuk memastikan tidak adanya media pembawa penyakit.

"Seandainya semua satwa ini bersih dari penyakit, satwa-satwa ini akan dilakukan rehabilitasi untuk selanjutnya dilepasliarkan di habitat aslinya." terangnya.
 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :