Berita / Sumatera /
Provinsi Jambi Terima Alokasi Program PSR 7.800 Hektare pada 2026
Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jambi Henrizal, Foto:Ist
Jambi,elaeis.co - Provinsi Jambi menerima alokasi Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) seluas 7.800 hektare pada tahun 2026 dari Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) untuk petani kelapa sawit di wilayah tersebut.
Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, Hendrizal, mengatakan pemerintah daerah terus mendorong partisipasi masyarakat agar target Program PSR yang telah ditetapkan dapat tercapai.
“Kami terus mendorong partisipasi masyarakat agar ikut dalam Program PSR sehingga target yang ditetapkan pemerintah dapat terpenuhi,” ujar Hendrizal di Jambi, Kamis.
Ia menjelaskan, hingga awal Februari 2026, lahan yang telah mendaftar untuk mengikuti program peremajaan sawit di Provinsi Jambi baru mencapai sekitar 1.000 hektare.
Menurut Hendrizal, pihaknya terus mengajak calon petani dan calon lokasi (CPCL) di seluruh wilayah Provinsi Jambi agar berpartisipasi dalam program peremajaan sawit tersebut. Program PSR sendiri diperuntukkan bagi kebun kelapa sawit yang telah memasuki satu periode produksi atau berusia di atas 20 tahun.
Dari total 11 kabupaten dan kota di Provinsi Jambi, terdapat delapan kabupaten yang menerima alokasi Program PSR. Kabupaten Batang Hari, Tanjung Jabung Timur, dan Merangin masing-masing memperoleh alokasi seluas 1.500 hektare. Sementara itu, Kabupaten Muaro Jambi, Bungo, Tanjung Jabung Barat, dan Sarolangun masing-masing mendapatkan alokasi 750 hektare, serta Kabupaten Tebo seluas 300 hektare.
Hendrizal menambahkan, berdasarkan instruksi Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian, pemerintah daerah diminta untuk mempersiapkan CPCL sebagai bahan penerbitan rekomendasi teknis (rekomtek).
Ia juga mengimbau para petani kelapa sawit yang lahannya telah memasuki masa peremajaan agar memanfaatkan Program PSR, mengingat seluruh pendanaan program tersebut sepenuhnya ditanggung oleh BPDP.
“Upaya kami tidak henti-hentinya menyampaikan kepada masyarakat bahwa kebun sawit yang sudah satu periode atau sudah sewajarnya direplanting sebaiknya segera mengikuti program ini, jangan terlena dengan harga sawit yang tinggi sehingga melupakan program peremajaan,” katanya.







Komentar Via Facebook :