https://www.elaeis.co

Berita / Nusantara /

PPKM Diperpanjang Lagi Hingga 30 Agustus

PPKM Diperpanjang Lagi Hingga 30 Agustus

Ilustrasi penerapan PPKM di Medan (Republika)


Jakarta, Elaeis.co - Pemerintah memutuskan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 30 Agustus mendatang.

Presiden Joko 'Jokowi' Widodo mengumumkan perpanjangan PPKM melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin (23/8/2021) malam.

Menurut Jokowi, ada penurunan kasus secara signifikan di sejumlah daerah. Oleh karena itu, ada beberapa daerah yang levelnya turun.

"Beberapa daerah bisa diturunkan dari level 4 ke level 3," katanya.

"Untuk Pulau Jawa dan Bali dan wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, dan beberapa wilayah kota kab lainnya, sudah bisa berada pada level 3 mulai 24 Agustus," tambahnya.

Menurutnya, PPKM level 4 di Jawa Bali berkurang dari 67 berkurang menjadi 51 abupaten/kota. Level 3 bertambah dari 59 kabupaten/kota menjadi 67 kabupaten/kota. Level 2 dari 2 jadi 10 kabupaten/kota.

Sementara di luar Jawa Bali, PPKM level 4 berkurang dari 11 provinsi menjadi 7 provinsi dan dari 132 kabupaten/kota menjadi 104 kabupaten/kota. Level 3, dari 215 kabupaten/kota jadi 234 kabupaten /kota, dan level 2 dari 39 kabupaten /kota jadi 48 kabupaten/kota.

"Untuk luar Jawa Bali juga ada perkembangan yang membaik, tapi tetap harus waspada," katanya.

"Pemerintah berusaha keras melaksanakan kebijakan tepat dalam mengendalikan pandemi ini," tambahnya.

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :