Berita / Serba-Serbi /
Pos Lintas Batas Indonesia - Timor Leste Kembali Dibuka Secara Normal
Pos Lintas Batas Motamasin, Nusa Tenggara Timur. Foto: Luis/ elaeis.co
Malaka, elaeis.co - Sempat ditutup karena pandemi Covid -19, pos lintas batas antar negara (PLBN) antara Indonesia dengan Timor Leste di Motamasin, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur, kembali dibuka secara normal setiap hari.
Kepala Imigrasi Atambua, Kiemas Abdul Halim, mengatakan, pelintas dari Timor Leste yang melewati pintu tapal batas antar negara tidak wajib menjalani karantina.
"Cukup menunjukkan kartu vaksin, minimal divaksin dua kali,” katanya, Kamis ( 24/3).
Meski begitu, para pelintas batas dari negara Timor Leste ke Indonesia tetap harus menjalani tes PCR. “Jika hasilnya positif, maka akan ditangani Satgas Kesehatan Covid -19. Jika hasilnya negatif, mereka langsung meneruskan perjalanan ke tujuan masing-masing ,” jelasnya.
Menurutnya, aturan tersebut berlaku setiap hari mulai Senin sampai Sabtu pukul 08.00 hingga 16.00 WITA.
Dia menambahkan, pintu masuk ke Timor Leste juga sudah dibuka secara normal. Syarat masuk ke negara itu yakni harus menggunakan paspor dan cukup dengan menunjukan kartu vaksin minimal dua kali.
“Untuk masuk ke Timor Leste syaratnya hampir sama dengan yang masuk ke Indonesia. Setelah di-PCR, tidak lagi menjalani karantina,” katanya.







Komentar Via Facebook :