Berita / Serba-Serbi /
Polri Ungkap Kasus Sabu 1,1 Ton, 5,6 Juta Orang Selamat
Penampakan sabu 1,1 ton yang disita Polda Metro Jaya dari jaringan Timur Tengah, Senin (14/6/2021). (Foto: MNC Portal Indonesia/Carlos Roy Fajarta)
Jakarta, Elaeis.co - Polri berhasil mengungkap dan mengamankan sabu seberat 1,1 ton dari jaringan timur tengah. Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan, 5,6 juta jiwa selamat dari narkoba.
"Jika barang bukti tersebut beredar di pasaran, bisa dikonsumsi sekitar 5,6 juta orang. Dengan disitanya barang bukti tersebut, bisa menyelamatkan sekitar 5,6 juta jiwa penduduk," kata Sigit, dikutip iNews.id, Senin (14/6).
Menurutnya, jika sabu 1,1 ton dirupiahkan, maka nilainya sekitar Rp1,694 triliun. "Dengan asumsi harga narkotika jenis sabu di pasaran Rp1,5 juta rupiah per gram," katanya.
Dalam kasus ini, polisi menangkap enam orang tersangka, masing-masing NR alias D, HA alias A, NW alias DD, CSN alias ES (Nigeria), UCN alias EM (Nigeria), dan AK. Selain itu tersangka H alias Ne masih DPO.
Mereka bakal dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 115 ayat (2) lebih subsider Pasal 112 ayat (2) Juncto Pasal 132 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal enam tahun penjara dan maksimal hukuman mati.







Komentar Via Facebook :