Berita / Serba-Serbi /
Pekerja Tewas Terjepit Truk TBS dan CPO, Manajemen PT PBI akan Diperiksa
 
                Sejumlah pekerja mengevakuasi Surianto dan Melkior yang terjepit di antara truk TBS dan CPO. Foto: MC Riau
Pekanbaru, elaeis.co - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau akan mengusut kecelakaan kerja yang menewaskan dua pekerja di area penampungan buah sawit atau sortasi PT Pangkalan Baru Indah (PBI), Desa Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.
"Kami akan menurunkan tim ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan memastikan hak-hak korban yang meninggal dunia, apakah masuk BPJS Ketenagakerjaan atau tidak," kata Kepala Disnakertrans Riau, Imron Rosyadi, melalui keterangan resmi Diskominfo Riau.
Dia menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh.
"Kami akan panggil pihak manajemen dan saksi-saksi, semua akan diperiksa sesuai kronologis kejadian. Apakah ada unsur kelalaian atau seperti apa," jelasnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto menyebutkan bahwa peristiwa naas di PT PBI terjadi pada hari Jumat (7/10) sekitar pukul 17.00 WIN. Dump truck merk Hino dengan Plat BK 9818 KB yang sedang melakukan pembongkaran tandan buah segar (TBS) sawit di tempat penampungan buah PT PBI tiba-tiba meluncur ke bawah tanpa pengemudi. Supir truk tersebut, berinisial BS, sedang berdiri menunggu hasil sortiran.
Truk TBS itu lantas menabrak bagian belakang truk CPO bernomor polisi BK 8644 EO. Supir truk CPO Surianto (37) dan Security PT PBI Melkior B Woge (31) yang sedang melakukan pemasangan segel locis di belakang truk CPO terjepit.
"Surianto meninggal dunia di tempat, sementara Melkior yang hendak dibawa ke RS Mesra Pasir Putih meninggal saat di perjalanan," kata Sunarto.
"Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan oleh personel piket Polsek Siak Hulu, diduga ini terjadi karena kelalaian," tambahnya.







Komentar Via Facebook :