Berita / Sumatera /
Polresta Pekanbaru Bagikan Masker dan Imbau Warga Patuhi Prokes
Polresta Pekanbaru Bagikan Masker dan Imbau Warga Patuhi Prokes
Pekanbaru, Elaeis.co -�Kapolresta Pekanbaru Kombes Nandang Mu'min Wijaya mengimbau warga dan para pedagang di pasar agar mematuhi protokol kesehatan. Hal itu dilakukan agar kasus Covid-19 di Pekanbaru berkurang.
Sebab, Wali Kota Pekanbaru Firdaus telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 13/SE/SATGAS/2021, Tentang Pengetatan dan Edukasi Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro. SE ini akan diberlakukan hingga 20 Juli 2021 mendatang.
Nandang tak ingin Pekanbaru menerapkan PPKM Darurat. Untuk itu, dia mengimbau agar masyarakat lebih mematuhi protokol kesehatan.�
"Kami tak bosan-bosan mengimbau warga, pakai masker, patuhi protokol kesehatan. Kalau tak punya masker atau sanitizer, sampaikan ke kami, maka akan kami berikan," ujar Nandang Senin (12/7).
Nandang juga membagikan masker kepada para pedagang yang berada di pasar-pasar dan jalanan Kota Pekanbaru. Dia bersama anak buahnya menyebar ke berbagai tempat untuk memberikan himbauan protokol kesehatan dan membagikan masker tersebut.
Salah satu lokasi yang didatangi Nandang yakni Pasar Sago di Jalan Juanda Kecamatan Senapelan Kota Pekanbaru. Lokasi tersebut selalu dipadati warga.
Nandang mengatakan, masih banyak masyarakat yang acuh terhadap protokol kesehatan. Sehingga kasus Covid-19 di kota Pekanbaru terus meningkat.
"Masih banyak masyarakat yang tidak mau memakai masker, makanya kita turun untuk memberikan himbauan. Kita berikan masker sebagai upaya mencegah penularan Covid-19," jelasnya.
Sebanyak 1000 masker yang dibagikan Polresta Pekanbaru ke berbagai tempat terutama pasar-pasar. Itu akan berlangsung setiap pagi selama penerapan pengetatan PPKM Mikro di kota Pekanbaru.�
"Tolong lah, masyarakat mematuhi protokol kesehatan. Karena ini demi kita semua, mari kita cegah penularan wabah yang sedang menyebar saat ini," kata dia.

Komentar Via Facebook :