Berita / Sumatera /
PKS ini Tiba-tiba Batasi Waktu Operasional, Supplier dan Masyarakat Protes

Mediasi antara pemasok buah dan masyarakat Padang Laweh dengan manajemen PT SAK. foto: Humas Polres Dharmasraya
Dharmasraya, elaeis.co – Puluhan supplier atau pemasok TBS sawit dan masyarakat Nagari Padang Laweh berunjuk rasa di pabrik kelapa sawit (PKS) PT SAK Muaro Timpeh di Jurong Muaro Sopan, Nagari Muaro Sopan, Kecamatan Padang Laweh, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat. Mereka protes karena manajemen pabrik mengurangi jam operasional dan membatasi pembelian TBS.
Mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, Kapolsek Koto Baru Iptu Iin Cendri lantas menugaskan Kanit Intelkam Polsek Koto Baru Ipda Fakhrudin mengendalikan situasi. Mediasi kemudian digelar dengan mempertemukan langsung pihak PT SAK dengan supplier dan perwakilan petani sawit.
Pertemuan ini dihadiri Visiting Enginer PT SAK Adi Susanto ST, Mill Manager Rudi Kasano, Mill Assistant Feri Firmansyah, Wali Nagari Muaro Sopan Andri Yogi, Wali Nagari Sopan Jaya Sutan Riza Arianda, Wali Nagari Padang Laweh Rozi, Ninik Mamak Arifin Dt. Rajo Malano, dan sejumlah personil TNI/Polri.
"Pertemuan ini membahas terkait ditutupnya pengoperasian PT SAK pada hari Sabtu dan Minggu sehingga pihak pemasok dan masyarakat Padang Laweh tidak bisa menjual buah sawit. Pada pertemuan itu supplier dan warga meminta pabrik tetap beroperasi setiap hari," jelas Fakhrudin melalui keterangan resmi Polres Dharmasraya.
Setelah para pihak menyatakan argumen masing-masing, pertemuan tersebut akhirnya menghasilkan beberapa kesepakatan.
"Diantaranya, pabrik hari Minggu tetap buka dengan catatan jumlah mobil yang masuk untuk ditimbang akan diatur oleh pihak perusahaan. Yaitu 4 mobil sekali masuk yang terdiri dari 1 mobil dari buah masyarakat kampung dan 3 mobil dari supplier TBS," paparnya.
Juga disepakati bahwa pada hari-hari biasa di luar hari Minggu, mobil yang masuk PKS untuk ditimbang juga hanya sebanyak 4 mobil sekali masuk. 1 mobil dari buah masyarakat kampung dan 3 mobil dari pemasok buah. "Ini dilakukan karena usia pabrik yang sudah cukup tua," ungkapnya.
"Kendaraan buah masyarakat dan pengangkut buah dari supplier harus mengikuti sistem antrean. Nomor antreannya nanti akan dibagikan manajemen pabrik," tambahnya.
Setelah tercapai kesepakatan, supplier maupun masyarakat akhirnya meninggalkan pabrik PT SAK. "Tapi kami tetap melakukan monitoring di lapangan guna meminimalisir kejadian serupa yang dapat berimbas pada situasi yg tidak kondusif," pungkasnya.
Komentar Via Facebook :