https://www.elaeis.co

Berita / Nusantara /

Petani Sawit Tak Menikmati Kenaikan Harga CPO dan Minyak Goreng

Petani Sawit Tak Menikmati Kenaikan Harga CPO dan Minyak Goreng

Kepala Kanwil I KPPU Sumbagut, Ridho Pamungkas. Foto: Viva.co.id


Medan, elaeis.co - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil I Sumbagut menemukan terjadinya kenaikan harga minyak goreng ketika melakukan pemantauan di beberapa pasar tradisional di Medan, Sabtu (10/9).

"Untuk kondisi harga minyak goreng curah naik menjadi Rp 13.000/liter dari sebelumnya sempat menyentuh Rp 11.900/liter. Sedangkan harga minyak goreng kemasan premium masih bertahan di angka Rp 23.000/liter," terang Ridho Pamungkas, Kepala KPPU Kanwil I Sumbagut, kepada elaeis.co, Ahad (11/9). 

Karena harga minyak goreng curah di pasar sudah di bawah HET, menurutnya, pemerintah hendaknya menurunkan HET dari Rp 14.000/liter menjadi Rp 12.000/liter. 

"Jangan sampai HET menjadi acuan bagi pelaku usaha untuk mengambil margin berlebih padahal harga keekonomian sudah jauh di bawah HET," jelasnya.

Dia berpendapat, apabila harga minyak goreng sekarang naik, mustinya harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit juga mengalami kenaikan di atas Rp 2.500/kg.

"Sehingga terbentuk rasio harga yang lebih adil dan petani kelapa sawit juga ikut merasakan keuntungan yang disebabkan naiknya harga minyak goreng," katanya.

Sebagaimana laporan KPPU ke Kementerian Perdagangan, margin pelaku usaha minyak goreng saat ini masih dapat dikategorikan tinggi. Tapi hal itu tidak berbanding lurus dengan harga TBS.

Rasio TBS dengan minyak goreng semakin melebar, hal ini menunjukkan bahwa petani kelapa sawit tidak menikmati kenaikan harga CPO dan minyak goreng.

"Dengan harga TBS saat ini, seharusnya harga minyak goreng dapat lebih rendah. Atau sebaliknya, dengan harga minyak goreng saat ini, seharusnya harga TBS mengalami kenaikan," tuturnya.
 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :