https://www.elaeis.co

Berita / Nusantara /

Petani Sawit Ikut Pelatihan Diskriminasi dan Kekerasan Seksual, Buat Apa?

Petani Sawit Ikut Pelatihan Diskriminasi dan Kekerasan Seksual, Buat Apa?

Anggota poktan di Kobar mengikuti pelatihan tentang ketenagakerjaan dan kekerasan seksual. Foto: Diskominfo Kobar


Pangkalan Bun, elaeis.co - Asosiasi Petani Lestari Kelapa Sawit (APLKS) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah, mengadakan Pelatihan Pemberian Kerja yang Bebas dan Adil serta Pelatihan Tidak Ada Diskriminasi, Pelecehan dan Kekerasan Seksual. Kegiatan ini diharapkan bisa membantu mewujudkan situasi kerja yang aman dan nyaman di perkebunan kelapa sawit.

Pelatihan ini dilaksanakan di Kecamatan Pangkalan Lada dan diikuti oleh 9 sub Internal Control Sistem (ICS) kelompok petani (poktan) kelapa sawit. Masing-masing dari Desa Amin Jaya dan Arga Mulya, Kecamatan Pangkalan Banteng, Desa Medangsari Kecamatan Arut Selatan, dan Desa Bumi Harjo Kecamatan Kumai.

Sementara petani Kecamatan Pangkalan Lada sendiri berasal dari Desa Makarti Jaya, Sungai Melawen, Persiapan Pangkalan Lada, Pandu Senjaya, dan KUD Karya Tani.

Camat Pangkalan Lada, Robby Setiawan, yang membuka acara ini menyampaikan bahwa berbagai pembinaan dan pelatihan yang diberikan kepada petani kelapa sawit akan memberikan banyak manfaat baik secara langsung maupun tidak langsung.

“Seperti adanya program manfaat bagi petani kelapa sawit yang akan melaksanakan replanting di kebunnya. Juga program CSR seperti bantuan sarana rumah ibadah dan prasarana umum dari perusahaan,” katanya dalam keterangan resmi Diskominfo Kobar.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kobar, Rusliansyah MSi, tampil sebagai narasumber pelatihan tersebut.

Dia menyampaikan bahwa hak dan kewajiban pengusaha dan pekerja atau buruh telah diatur pemerintah dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja, Waktu Istirahat dan PHK.

Dalam peraturan tersebut tegas disebutkan bahwa setiap orang berhak bekerja dan bebas dari kekerasan, pelecehan, dan diskriminasi.

Dia berjanji siap membantu para pekerja atau buruh apabila terjadi permasalahan dalam hal ketenagakerjaan di perkebunan kelapa sawit.

“Silahkan langsung berkomunikasi dengan dinas. Jadi jangan ada anggapan bahwa Disnakertrans Kobar sulit dihubungi,” ujarnya.

Ketua APLKS Kobar, Soewarno, menambahkan, kegiatan tersebut merupakan salah satu syarat untuk keanggotaan rountable on sustainable palm oil (RSPO) maupun Indonesia sustainable palm oil (ISPO) dalam industri kelapa sawit.

"Setelah kegiatan pelatihan ini diharapkan kepada para peserta bisa menyosialisasikan kepada petani kelapa sawit di daerah masing-masing," pesannya.

 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :