Berita / Nusantara /
Petani Sawit Harus Waspadai Tawaran Pupuk Murah, Jangan Sampai Berujung Penjara
Pupuk bersubsidi dikeluarkan dari gudang untuk didistribusikan. foto: MC Abdya
Bengkulu, elaeis.co - Petani kelapa sawit di Bengkulu diminta hati-hati jika ada yang menawarkan pupuk kimia dengan harga murah. Kewaspadaan perlu agar tak berurusan dengan hukum.
Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Bengkulu, Rosmala Dewi, mengingatkan petani sawit jangan mau membeli pupuk dengan harga murah dari petani lainnya. Bisa saja pupuk yang dijual tersebut adalah pupuk subsidi.
"Padahal secara aturan, petani kelapa sawit tidak berhak menerima pupuk bersubsidi. Jadi, jangan mau. Kalau ternyata yang murah itu pupuk bersubsidi, bahaya," tegasnya, Sabtu (5/8).
Menurutnya, petani yang menjual pupuk di Bengkulu biasanya adalah petani padi. "Makanya, kalau ada petani sawit yang membeli pupuk dari petani padi, nanti bisa berurusan dengan aparat penegak hukum. Sebab, kalau pupuk subsidi dijual kembali, itu melanggar hukum," tuturnya.
Dia melanjutkan, segelintir oknum petani padi nekat menjual pupuk subsidi karena tergiur dengan selisih harga dan peminatnya cukup tinggi. "Selisih harga pupuk subsidi dan non subsidi cukup jauh. Yang subsidi berkisar Rp 250 ribu per karung, nonsubsidi Rp 1 juta per karung ukuran 50 kilogram," sebutnya.
"Selisih yang jauh itu tentu menggiurkan. Apalagi banyak petani kelapa sawit yang membutuhkan pupuk," tambahnya.
Dia menegaskan, secara hukum, tidak hanya petani padi yang akan dipenjara karena menjual kembali pupuk subsidi. "Tapi petani sawit juga kena, bakal dijerat Pasal 480 ke-1 KUHP. Menjual dan membeli barang yang diketahui atau patut diduga berasal dari tindak pidana, maka dikategorikan sebagai kejahatan penadahan," ucapnya.
"Ancaman hukumannya lumayan berat, pidana penjara paling lama empat tahun atau pidana denda paling banyak sembilan ratus ribu rupiah. Makanya kami wanti-wanti, kalau ada petani yang jual pupuk subsidi, jangan dibeli. Karena baik penjual ataupun pembeli sama-sama akan dipenjara," tutupnya.







Komentar Via Facebook :