https://www.elaeis.co

Berita / Kalimantan /

Petani Sawit di Berau Diminta Serahkan Senpi Secara Sukarela

Petani Sawit di Berau Diminta Serahkan Senpi Secara Sukarela

Penyerahan senpi milik warga ke pihak kepolisian. foto: Humas Polres Berau


Tanjung Redeb, elaeis.co – Faizal Siregar, warga Kampung Bukit Makmur, Kecamatan Segah, Berau, Kalimantan Timur, menyerahkan secara sukarela satu pucuk senjata api (senpi) jenis penabur ke polsek setempat.

Petani kelapa sawit ini sebelumnya sudah lama menggunakan senjata tersebut untuk menjaga kebunnya dari serangan hama babi.

Sebelum penyerahan senpi itu, Unit Reskrim, Intel, dan Binmas Polsek Segah melakukan kegiatan sosialisasi UU Darurat nomor 12 tahun 1951 yang mengatur penggunaan senjata tajam dan senpi. Usai mendengar sosialisasi, Faizal langsung menyerahkan senpi dan amunisi miliknya.

Penyerahan senjata api dilakukan di Kantor Kampung Bukit Makmur dan dihadiri oleh Ketua RT 3 Kampung Bukit Makmur, Syahrudin. 

Kapolsek Segah Iptu Alimuddin SH juga turut hadir menerima penyerahan senjata tersebut. Identitas Faizal Siregar dan data senjata api yang diserahkan langsung dicatat oleh polisi. Senjata api tersebut kemudian diamankan di Gudang Senpi Polsek Segah.

Faizal Siregar, yang sudah berusia 63 tahun, mengaku menyerahkan senjata api jenis Penabur secara sukarela. "Demi menjaga keamanan dan ketertiban di kampung kami," katanya melalui keterangan resmi Humas Polres Berau, kemarin.

Kapolsek Alimuddin berpesan kepada warga Kampung Bukit Makmur dan sekitarnya agar mencontoh langkah Faizal. Menurutnya, masih banyak peralatan yang bisa digunakan untuk mengusir babi hutan.

"Kepada warga yang masih memiliki senjata api, diminta agar segera menyerahkan secara sukarela dan tanpa paksaan. Tidak akan diproses hukum, karena itu jangan ragu atau takut untuk menyerahkan senpinya kepada polisi," himbaunya.

Dia menekankan bahwa hukumannya berat jika sampai senjata api disalahgunakan dan menyebabkan orang lain celaka.
 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :