Berita / Nusantara /
Petani Minta Pemerintah Pusat Segera Salurkan DBH Sawit
Buruknya infrastruktur menghambat pengangkutan hasil panen sawit. foto: MC Bengkulu Utara
Bengkulu, elaeis.co - Petani kelapa sawit di berbagai sentra sawit bertanya-tanya kapan pemerintah akan menyalurkan Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit. Pasalnya, hingga saat ini DBH Sawit yang dijanjikan belum juga terealisasi.
Aliansi Petani Kelapa Sawit (APKS) Provinsi Bengkulu mendesak pemerintah pusat segera mencairkan DBH sawit ke semua daerah penghasil, termasuk Bengkulu.
"Katanya pemerintah sudah mengalokasikan DBH sawit sebesar Rp 3,4 triliun bagi 350 daerah penghasil sawit di Indonesia tahun ini. Mana?" kata Ketua APKS Bengkulu, Edy Masyhuri, Kamis (8/6).
Dia menekankan perlunya segera menyalurkan DBH sawit karena semua kabupaten penghasil sawit di Provinsi Bengkulu sangat menunggu insentif tersebut. Dana tersebut dapat digunakan untuk memperbaiki infrastruktur yang rusak akibat aktivitas pengangkutan tandan buah segar (TBS) sawit dan Crude Palm Oil (CPO).
"Perbaikan infrastruktur yang rusak akibat aktivitas produksi sangat mendesak," ujarnya.
Ia berharap alokasi DBH sawit yang diserahkan ke daerah bisa mencapai 20 persen dari total penjualan CPO Bengkulu selama setahun. Dengan demikian Provinsi Bengkulu berpotensi mendapatkan DBH sebesar Rp 6 miliar.
Ia menambahkan, Kabupaten Mukomuko diperkirakan akan menerima DBH terbesar, yakni sekitar Rp 3 miliar karena kontribusinya dalam produksi kelapa sawit di Provinsi Bengkulu mencapai 50 persen. "Kemudian disusul Kabupaten Bengkulu Utara dan daerah lainnya sesuai kontribusi masing-masing terhadap total produksi Bengkulu," tukasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bengkulu, Bayu Andy Prasetya mengungkapkan bahwa penyaluran DBH sawit belum terealisasi karena saat ini pemerintah sedang menggodok regulasi penyaluran dalam bentuk peraturan pemerintah.
"Nanti akan ditentukan besaran DBH untuk masing-masing daerah penghasil. Semoga saja bisa cepat disalurkan dalam waktu dekat. Kita sama-sama menunggu regulasinya," tutupnya.







Komentar Via Facebook :