https://www.elaeis.co

Berita / Kalimantan /

Petani Minta Jangan Hanya HGU, Kebun Plasma Juga Harus Tuntas

Petani Minta Jangan Hanya HGU, Kebun Plasma Juga Harus Tuntas

Tandan buah segar kelapa sawit.(Dok)


Bengkayang, elaeis.co - Petani kelapa sawit di Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) khususnya di Kabupaten Bengkayang meminta pemerintah tidak hanya fokus pada urusan perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan, tapi juga realisasi kewajiban pembangunan plasma sebesar 20% oleh perusahaan kelapa sawit tersebut.

Desakan petani ini buntut dari langkah pemerintah Kabupaten Bengkayang yang menargetkan pengurusan HGU perusahaan kelapa sawit paling lambat selesai akhir 2026. Diatas batas tersebut Pemkab Bengkayang tidak akan memberi toleransi kewajiban legalitas terebut.

"Kita sepakat dengan langkah Pemkab Bengkayang tersebut. Sebab HGU harus jelas supaya jelas juga sektor pajak yang diterima oleh pemerintah," ujar Indra Rustandi Ketua Apkasindo Kalbar kepada elaeis.co, Sabtu (21/2).

Dari catatannya, ada 38 perusahaan yang kini beroperasi di kabupaten Bengkayang itu. Namun belum semua  memiliki izin yang lengkap. Ini berdampak pada kontribusi pajak kepada daerah.

Disamping itu, Indra mengaku belum mengetahui secara persis apakah puluhan perusahaan kebun kelapa sawit itu telah menjalankan kewajiban terhadap masyarakat sekitar operasinya. Yakni pembangunan kebun plasma sebesar 20% dari lahan yang dikelola.

"Ini seharusnya bisa sejalan dengan penyelesaian HGU tadi. Dari izin-izin  perusahaan tersebut pihak pemerintah dapat memerintahkan perusahaan agar segera merealisasikan plasma 20% bagi perusahaan yang belum. Sehingga kehadiran perusahaan juga ikut menjamin kesejahteraan masyarakat sekitar," pungkasnya.



 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :