Berita / Sumatera /
Petani ini Merasa Pemerintah Seperti Tak Serius Urus Sawit
Abu Hasan, petani sawit swadaya di Kabupaten Merangin. Foto: dok. pribadi
Bangko, elaeis.co - Harga tandan buah segar (TBS) sawit di tingkat petani di Kabupaten Merangin saat ini berkisar Rp 1.500 sampai Rp 1.550/kg.
Menurut Abu Hasan, petani swadaya yang juga anggota DPD Apkasindo Merangin, harga tersebut sangat murah dan sangat tidak pantas bila dibandingkan dengan harga kebutuhan pokok.
"Apalagi dibandingkan harga pupuk, memang sudah tak terbeli lagi," katanya kepada elaeis.co.
Dia heran pemerintah seolah tak berpihak pada petani. Misalnya penetapan harga TBS di Disbun Jambi yang menurutnya sepertinya main-main.
"Harga disbun saat ini antara Rp 1.900 sampai Rp 2.400-an /kg, padahal sawit ini kan komoditi ekspor. Sedangkan harga ekspor saat sedang bagus-bagusnya. Ada apa dengan tim penetapan harga TBS provinsi?" katanya.
Dia juga khawatir upaya pemerintah untuk menaikan harga TBS menjadi Rp 3.000/kg di tingkat petani tak akan tercapai.
"Sebab tingkat kepatuhan pabrik terhadap pemerintah saat ini rendah sekali. Apalagi pemerintah provinsi dan kabupaten, sepertinya tidak mereka anggap. Buktinya pemerintah provinsi dan kabupaten sudah berkali-kali menghimbau agar PKS membeli sawit petani tidak beda jauh dengan harga disbun, tapi tak pernah dihiraukan. Bahkan PKS membeli TBS dengan harga semaunya saja," ucapnya kesal.
"Kita tak tahu apa penyebabnya sehingga pemerintah mulai dari pusat sampai daerah kecil sekali di mata produsen CPO," tambahnya.
Dia juga mengingatkan pemerintah Indonesia hati-hati terhadap kemungkinan munculnya produsen sawit baru di dunia. Menurutnya, banyak negara akan berusaha mengembangkan sawit karena hasilnya sangat menjanjikan baik bagi masyarakat maupun pendapatan negara.
"Bukan tidak mungkin Indonesia akan kalah seperti karet, sekarang kita kalah telak dengan negara lain bahkan nyaris tak dilirik oleh pasar dunia. Apa nasib sawit akan seperti karet? Tinggal waktu yg menjawab," ujarnya.







Komentar Via Facebook :