https://www.elaeis.co

Berita / Serba-Serbi /

Perkelahian Berujung Maut Dipastikan Tidak Berkaitan dengan Aksi Penjarahan Sawit

Perkelahian Berujung Maut Dipastikan Tidak Berkaitan dengan Aksi Penjarahan Sawit

Kapolres Seruyan AKBP Priyo Purwanto saat memberikan keterangan pers. foto: ist.


Kuala Pembuang, elaeis.co - Kapolres Seruyan AKBP Priyo Purwanto memastikan kasus pembunuhan yang terjadi di Pondok 1 Divisi 1 Kebun SAYE PT Adi Tunggal Mahajaya (ATM) di Desa Ayawan, Kecamatan Seruyan Tengah, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, tidak ada kaitannya dengan penjarahan buah sawit. 

"Berdasarkan hasil penyidikan dan hasil pemeriksaan saksi-saksi yang telah dilakukan, disimpulkan bahwa perkelahian yang berujung tewasnya seorang pria berinisial H  tidak ada kaitan antara kasus ini dengan penjarahan sawit yang sedang marak," kata Priyo dalam keterangan pers dikutip Jumat (22/12).

Dia menambahkan, korban dan tersangka ternyata masih ada hubungan keluarga. "Penyidik telah menetapkan RL (44) sebagai tersangka. Diantara barang bukti yang diamankan yakni dua senjata tajam jenis mandau," ungkapnya.

Menurutnya, awalnya ada simpang siur informasi pemicu perkelahian tersebut. Kabar yang beredar di tengah masyarakat, korban hendak keluar membawa buah sawit hasil jarahan di perusahaan itu. "Ternyata kejadiannya tidak seperti itu," sebutnya.

Berdasarkan keterangan saksi yang menemani korban, mobil yang ada di lokasi dalam kondisi mogok karena mengalami kerusakan. "Mereka hanya mau lewat menuju kebun pribadi korban. Itu hasil dari pemeriksaan dan pendalaman oleh pihak penyidik," paparnya.

Peristiwa tersebut terjadi di depan Pos Satpam Pondok 1. Korban tidak diizinkan masuk sehingga dia naik pitam dan mengambil mandau di pinggangnya. Melihat hal itu, tersangka juga mengambil mandau miliknya di pos jaga sehingga terjadi perkelahian yang berujung tewasnya korban.

”Tersangka dikenakan Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 354 ayat (2) KUHP dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan hukuman penjara selama-lamanya 15 tahun penjara,” pungkasnya.


 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :