Berita / Sumatera /
Perizinan Berusaha Perkebunan Sawit Didata Ulang, ini Tujuannya
Disbun Sumut melakukan pendataan perizinan berusaha perkebunan kelapa sawit. Foto: Disbun Sumut
Medan, elaeis.co - Selain menyediakan lapangan pekerjaan bagi jutaan orang, industri kelapa sawit juga merupakan penghasil eskpor terbesar di Sumatera Utara (sumut).
Untuk mengoptimalkan pendapatan negara dan daerah dari sektor perkebunan kelapa sawit, Dinas Perkebunan (disbun) Provinsi Sumatera Utara melakukan pendataan perizinan berusaha perkebunan kelapa sawit.
"Kita lakukan audit terhadap tata kelola yang berjalan saat ini sebagai bagian dari peningkatan penataan industri sawit di Sumut," kata Kepala Disbun Sumut Ir Lies Handayani Siregar MMA, lewat keterangan resmi belum lama ini.
"Pemerintah terus mengambil berbagai langkah untuk dapat mencapai target dari sisi hulu hingga hilir,” tambahnya.
Selain pemegang izin, Disbun Sumut juga mengundang para kepala dinas petanian dan perkebunan kabupaten sentra kelapa sawit di Sumut untuk memaksimalkan pendataan tersebut. Diantaranya dari Kabupaten Asahan, Labuhan Batu, Deli Serdang, Simalungun, dan Tapanuli Selatan.
Kegiatan itu juga diselingi dengan paparan empat narasumber. Muhammad Jannathan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang membawakan materi materi berjudul Pencegahan Korupsi dan Optimalisasi Pendapatan Negara/Daerah dari Sektor Perkebunan Kelapa Sawit.
Narasumber dari BPKP Perwakilan Sumut, Ibrizal Ak, memaparkan materi Audit Tujuan Tertentu Atas Tata Kelola Industri Kelapa Sawit.
Yoyon Haryono dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perjinan Terpadu Sumut menguraikan materi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Melalui Sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA).
Sedangkan Prasetyo Jati SP MSi dari Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian menyosialisasikan Permentan 98/2013 tentang Perizinan Usaha Perkebunan dan Permentan 45/2019 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik di Bidang Pertanian.
Administrator Bidang Pengolahan dan Pemasaran Disbun Sumut, Ir Zulkifli Annor Hasibuan MAgr, menambahkan, pemerintah daerah melalui disbun akan terus berupaya semaksimal mungkin melakukan pendataan lahan kelapa sawit baik milik masyarakat maupun milik perusahaan.
"Hal ini akan membantu melengkapi data dan informasi, sehingga pembuatan kebijakan ke depan menjadi lebih akurat," tukasnya.







Komentar Via Facebook :