https://www.elaeis.co

Berita / Serba-Serbi /

Perdagangan Burung yang Dilindungi Marak, Petani Sawit Diminta Bantu Menghentikannya

Perdagangan Burung yang Dilindungi Marak, Petani Sawit Diminta Bantu Menghentikannya

Burung dijual di pinggir jalan. foto: ist.


Bengkulu, elaeis.co - Petani kelapa sawit di Provinsi Bengkulu diingatkan tidak membeli burung yang berstatus dilindungi. Ini menyusul maraknya perdagangan satwa liar termasuk burung yang dilindungi di daerah itu.

Pejabat Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu, Suratno, mengatakan, banyak petani kelapa sawit di Bengkulu memiliki hobi memelihara burung. Sayangnya, mereka seringkali tidak menyadari bahwa beberapa burung yang mereka beli dan pelihara termasuk dalam jenis satwa liar yang dilindungi.

"Masih banyak kami menemukan perdagangan satwa dilindungi di Bengkulu. Padahal satwa tersebut dilindungi oleh UU No 5 Tahun 1990 dan Peraturan Pemerintah No 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan Satwa serta Permenlhk Nomor P.106/Menlhk/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Dilindungi," tegas Suratno, Rabu (11/10).

Perdagangan burung dilindungi menjadi masalah yang menjadi fokus penanggulangan oleh pihak BKSDA Bengkulu. Berdasarkan laporan, sejumlah jenis burung dilindungi di Bengkulu menjadi sasaran perburuan, entah untuk tujuan hobi maupun kepentingan komersial.

"Kami memantau perdagangan burung dilindungi masih terjadi, padahal itu dilarang," tuturnya.

Dia menekankan pentingnya kesadaran tentang perlindungan satwa liar yang dilindungi. Menurutnya, pendidikan dan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya petani sawit, sangat penting untuk mengurangi perdagangan ilegal satwa dilindungi.

"Kami berharap petani sawit dan masyarakat umum di Bengkulu akan lebih memahami urgensi pelestarian satwa liar," tambahnya.

Pemerintah dan BKSDA terus berupaya untuk memperketat pengawasan terhadap perdagangan burung dilindungi. Sanksi tegas akan diberlakukan terhadap pelaku perdagangan ilegal yang terbukti melanggar hukum perlindungan satwa liar.

"Kami mengajak masyarakat Bengkulu untuk ikut berperan aktif dalam melindungi dan mengawasi keberagaman satwa dilindungi yang ada di Bengkulu, karena memburu serta memeliharanya bisa dipidana," tuturnya.
 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :