https://www.elaeis.co

Berita / Sumatera /

Pengusutan Dugaan Korupsi Replanting Sawit Dipertanyakan

Pengusutan Dugaan Korupsi Replanting Sawit Dipertanyakan

Ilustrasi replanting sawit (Int.)


Jakarta, Elaeis.co - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) KGS Lembaga Aliansi Indonesia Kabupaten Bengkulu Utara mempertanyakan proses pengusutan kasus dugaan korupsi replanting sawit yang sedang ditangani pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Bengkulu.

Ketua DPC KGS Aliasi Indonesia Bengkulu Utara, Ponco Mujiharjo, mengatakan, pihak Kejati Bengkulu telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang anggota kelompok tani penerima dana replanting sawit dan pihak instansi yang terkait. Bahkan sudah dilakukan penggeledahan di Dinas Perkebunan Kabupaten Bengkulu Utara pada Rabu (14/7/2021) lalu.

Namun hingga kini kelanjutan pengusutan kasus tersebut tak ada kabar lagi alias terkesan mandek.

“Kami akan mempertanyakan terkait kasus replanting sawit yang sedang ditangani oleh pihak Kejati Bengkulu. Kami menilai, dalam bulan-bulan ini sepertinya sudah mulai agak hening,” katanya, dikutip Garudacitizen.com.

Menurutnya, kasus dugaan korupsi replanting sawit di Kabupaten Bengkulu Utara antara tahun 2018 hingga tahun 2020 senilai Rp 150 miliar tersebut sudah menjadi sorotan publik.

“Pihak Kejati Bengkulu sangat penting menyampaikan pencapaian penanganan kasus tersebut agar publik mengetahui perkembangannya,” katanya.

“Tidak menutup kemungkinan dalam waktu dekat ini kami akan menyampaikan surat klarifikasi kepada pihak Kejati Bengkulu untuk mempertanyakan sudah sejauh mana perkembangan kasus dugaan korupsi replanting sawit yang sedang ditangani,” tutupnya. 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :