Berita / Serba-Serbi /
Pengusaha Sawit di Riau Dirampok, Mantan Perampok Ditangkap Lagi
Pengusaha Sawit di Riau Dirampok, Mantan Perampok Ditangkap Lagi
Pekanbaru, Elaeis.co - Setelah hampir sebulan melarikan diri setelah berhasil merampas uang senilai Rp100 juta milik pengusaha sawit di Kabupaten Kampar, Riau, dua residivis asal Sumatra Selatan berhasil diringkus Polda Riau. Keduanya yakni AN (35) dan AR (31) ditangkap di wilayah Sumsel pada 17 Agustus 2021 lalu.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto mengatakan, keduanya berhasil ditangkap setelah tim Ditreskrimum Polda Riau melakukan penyelidikan hingga hampir satu bulan. Dimana kasus itu terjadi pada 10 Juli 2021 silam.
"Kita masih kejar satu DPO lagi. Yakni yang menyewakan sepeda motor kepada pelaku," kata Sunarto, saat jumpa pers di Mapolda Riau, Jumat (20/8).
Narto, mengatakan kedua pelaku memang residivis. AN adalah warga binaan yang baru saja keluar dari lapas di daerah Lampung. Ia juga sempat melakukan kejahatan di Malaysia. Sedangkan AR Bernah mendekam di Lapas Sialang Bungkuk dengan kasus yang sama pada 2018 lalu.
"Pelaku sengaja datang ke Pekanbaru untuk melancarkan aksi curas dengan modus pecah kaca dan sebagainya. Sasarannya orang yang membawa uang dengan menggunakan kendaraan," katanya.
Untuk aksinya ini pelaku berhasil merampas uang senilai Rp100 juta dari korbannya di wilayah Siak Hulu. Uang tersebut kemudian dibagi-bagi. Ada Rp40 juta untuk tukang eksekutor, Rp20 juta masing- masing didapat pelaku lain termasuk DPO yang kini tengah dalam buruan.
"Kita masih dalami sisa uang Rp20 juta lagi. Dari kasus ini kita mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada apabila tengah membawa uang dalam jumlah besar. Dia juga mengimbau agar masyarakat yang membawa uang dalam jumlah besar. Jika perlu minta pengawalan dari pihak kepolisian," imbuhnya.

Komentar Via Facebook :