Berita / Nasional /
Penetapan Harga Perlu Dievaluasi dan Diawasi
Ilustrasi/Reuters
Jakarta, elaeis.co - Sekjen SPKS Mansuetus Darto menilai, penetapan harga tandan buah segar (TBS) masih perlu dievaluasi karena masih terindikasi merugikan para petani kelapa sawit.
Selain karena indeks K yang dinilai sebagai perampokan yang dilegalkan lantaran cenderung membiayai kepentingan pabrik kelapa sawit, ada juga faktor lain yakni hanya ditetapkan oleh satu dua kelompok saja.
"Sudah banyak bobroknya, penetapan juga hanya ditentukan oleh satu dua gerombolan yang berkumpul," kata dia, kemarin.
Sementara itu harga yang sudah ditetapkan hanya bisa dinikmati segelintir petani. Yakni petani mitra perusahaan atau yang berlembaga. Sedangkan petani swadaya tidak dapat menikmati harga penetapan itu.
"Disinilah butuh pengawasan dari pemerintah melalui dinas perkebunan. Namun pengawasan terus saja tidak berjalan, lagi-lagi alasannya karena tidak tersedianya anggaran," bebernya.
Maka dari itu kata Darto akan lebih baik Pungutan Ekspor (PE) dihapuskan dan hanya memberlakukan Bea Keluar (BK). Sebab nantinya akan dapat dimanfaatkan oleh pemerintah daerah lewat Dana Bagi Hasil (DBH).
"Saat ini kan seluruhnya program diatur BPDPKS. Namun tidak pula banyak program yang capai target. Justru program pemerintah daerah mati total," tandasnya.
Indeks K semakin besar 95% misalnya, harga TBS pasti akan membatu. Namun jika 80-84 persen. Nah disinilah potongan terbesar.







Komentar Via Facebook :