Berita / Kalimantan /
Pemprov Kaltim Diminta Maksimalkan Produksi untuk Tingkatkan DBH Sawit
Hasil panen petani siap diangkut ke pabrik sawit. foto: MC Kaltim
Samarinda, elaeis.co – Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mendapatkan jatah Dana Bagi Hasil (DBH) dari sektor perkebunan sawit sebesar Rp205,5 miliar. Pemprov Kaltim menerima Rp43 miliar, sedangkan sisanya disalurkan kepada 10 kabupaten/kota.
Kota Balikpapan dapat jatah Rp 6,9 miliar, Samarinda sebesar Rp11,8 miliar, dan Bontang sebesar Rp7 miliar
Kabupaten Kutai Kartanegara dapat alokasi Rp19,7 miliar, Kutai Timur Rp37,4 miliar, Berau Rp20,5 miliar, Paser Rp20,3 miliar, Penajam Paser Utara Rp11,6 miliar, Kutai Barat Rp17,8 miliar, dan Mahakam Ulu Rp8,7 miliar.
Anggota DPRD Kaltim Agiel Suwarno meminta Pemprov Kaltim dan kabupaten/kota memaksimalkan DBH sawit sebagai pendapatan baru daerah. Dia juga berharap potensi di semua sentra perkebunan kelapa sawit bisa terus dimaksimalkan agar porsi DBH Sawit makin besar.
Dia menilai besarnya potensi di sektor perkebunan kelapa sawit sejauh ini belum dimanfaatkan secara maksimal oleh Perusahaan Daerah (Perusda) milik Pemprov Kaltim maupun kelompok masyarakat di sana. Padahal saat ini sawit telah menghasilkan sumber pendapatan baru bagi daerah.
“Pada tahun ini DBH sawit diharapkan masuk APBD perubahan. Artinya ini menjadi sumber pendapatan baru bagi daerah,” jelasnya lewat keterangan resmi, kemarin.
Karena itulah dia mengusulkan supaya Pemprov Kaltim dapat memaksimalkan produksi perkebunan kelapa sawit yang dikelola oleh masyarakat. "Paling tidak program pengembangan kapasitas kepada masyarakat yang tengah menekuni perkebunan sawit menjadi salah satu aksi nyata yang bisa dilakukan," tukasnya.
“Perkebunan yang dikelola oleh masyarakat juga harus diperhatikan. Karena kebanyakan kasus yang ada, masyarakat menjual hasil panennya ke perusahaan, tapi harga TBS (Tandan Buah Segar) di bawah dari ketentuan yang ditetapkan karena kualitas buah belum sesuai standar. Jadi pemerintah harus benar-benar memperhatikan ini,” tandasnya.







Komentar Via Facebook :