https://www.elaeis.co

Berita / Sumatera /

Pemkab Muba Susun Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan

Pemkab Muba Susun Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan

Rapat membahas penyusunan RAD KSB Kabupaten Muba. foto: Diskominfo Muba


Sekayu, elaeis.co - Perkebunan kelapa sawit merupakan salah satu penggerak utama perekonomian di Kabupaten Musi Banyuasin (muba), Sumatera Selatan. Untuk menjaga kelangsungan sektor tersebut, pemda setempat akan membuat rencana aksi daerah kelapa sawit berkelanjutan (RAD KSB).

Terkait dengan agenda itu, Pemkab Muba melalui Dinas Perkebunan (disbun) Muba menggelar rapat penyusunan dan pembahasan RAD KSB, Rabu (16/08). Rapat berlangsung di Ruang Serasan Sekate Kantor Bupati Muba.

Rapat dipimpin Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Muba Andi Wijaya Busro MH didampingi Kepala Disbun Muba Akhmad Toyibir MM dan diikuti organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkab Muba. 

Dalam arahannya, Andi mengatakan bahwa rapat dilaksanakan dalam rangka menghimpun data untuk penyusunan RAD KSB. "RAD KSB akan menjadi pedoman bagi pemangku kepentingan terkait kelapa sawit untuk meningkatkan sinergi, koordinasi, dan komunikasi dalam mencapai tujuan pembangunan kelapa sawit berkelanjutan," jelasnya dalam keterangan resminya.

Andi juga meminta tim penyusun yang telah dibentuk berperan sebagai tim pelaksana sesuai dengan kewenangan tugas dan fungsi masing-masing dalam pengimplementasian RAD KSB ini.

"Dalam penyusunan dokumen RAD KSB ini, pemerintah daerah mengacu kepada beberapa prinsip. Karena RAD KSB ini merupakan dokumen yang berisi serangkaian program yang mengacu dan atau terintegrasi ke dalam RPJMD dan Renstra OPD yang membidangi perkebunan dan OPD lain yang terkait. Maka dari itu, bagi OPD yang ada maupun yang tidak punya data, harus segera melapor. Dan bagi OPD yang ada data, agar melaksanakan peran sebagai penyusun RAD KSB," terangnya.

Akhmad Toyibir menambahkan bahwa RAD KSB memiliki lima komponen utama. "Pertama, penguatan data, penguatan koordinasi, dan infrastruktur. Kedua, peningkatan kapasitas dan kapabilitas pekebun. Lalu pengelolaan dan pemantauan lingkungan. Selanjutnya tata kelola perkebunan dan penanganan sengketa. Yang terakhir, dukungan percepatan pelaksanaan sertifikasi ISPO dan peningkatan akses pasar produk kelapa sawit," paparnya.


 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :