https://www.elaeis.co

Berita / Sumatera /

Pemerintah Desa Diminta Proaktif Data Calon Penerima BLT UMKM

Pemerintah Desa Diminta Proaktif Data Calon Penerima BLT UMKM

Ilustrasi (Sobatpajak.com)


Rengat, Elaeis.co - Pendaftaran atau pengajuan usulan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM di Kabupaten Indragiri Hulu (inhu) masih bisa dilakukan. Masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan tersebut bisa mengusulkan diri ke pemerintah desa setempat.

Ketua Komisi II DPRD Inhu, Dodi Irawan, mengatakan, pemerintah desa harus proaktif melakukan update data warga yang memiliki usaha supaya bantuan BPUM dari pemerintah pusat tepat sasaran. “Saat rapat bersama Dinas Koperasi UMKM Inhu dijelaskan bahwa proses input data penerima bantuan itu dilakukan pemerintah desa, kecamatan, sampai ke OPD. Selanjutnya Dinas Koperasi UMKM mengirimkan data tersebut ke provinsi,” katanya usai pembahasan laporan pertanggungjawaban APBD tahun 2020, kemarin.

Berdasarkan informasi yang diterimanya, masih ada pelaku usaha yang belum mendapat bantuan BPUM dari pemerintah pusat akibat keterbatasan pendataan. “Jangan ada tebang pilih dalam penyalurannya agar tujuan BPUM UMKM untuk memajukan usaha kecil masyarakat bisa terwujud,” katanya.

“Aparat desa yang ada di 14 kecamatan di Inhu diharapkan mempermudah pelaku usaha saat mendaftar untuk mendapat bantuan,” tambahnya.

Berdasarkan data yang dipaparkan Dinas Koperasi UMKM Inhu, tahun ini penerima BLT UMKM hanya 19.060 orang. Bantuan sebesar Rp 1,2 juta sebagian sudah disalurkan pemerintah pusat melalui rekening BRI pemilik usaha.

Besaran bantuan yang diterima pelaku usaha tahun ini turun dibandingkan tahun lalu di mana masing-masing pelaku usaha menerima bantuan sebesar Rp 2,4 juta. Jumlah penerima juga berkurang, tahun lalu tercatat 14.545 penerima bantuan BLT UMKM di Inhu.

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :