Berita / Sumatera /
Pemda Diminta Tidak Mempersulit Perizinan dan Tegas Terhadap Pelanggar
Perkebunan kelapa sawit di Rokan Hulu. foto: MC Rohul
Pasir Pangaraian, elaeis.co - Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Rokan Hulu, Riau, Budi Darman, menaksir daerah itu telah kehilangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor sawit sebesar Rp 280 miliar per tahunnya.
Angka itu muncul akibat banyaknya perusahaan sawit yang beroperasi tanpa memiliki izin dan Hak Guna Usaha (HGU) yang jelas.
"Banyak perusahaan yang beroperasi di Rohul tanpa membayar pajak maupun retribusi lainnya kepada daerah. Bayangkan, dari banyaknya perusahaan sawit yang beroperasi di Rohul, hanya berapa persen saja yang diperoleh daerah," Budi Darman kepada elaeis.co, Kamis (2/2).
Menurutnya, kalau pemda ingin meningkatkan PAD, maka tata kelola sawit harus diperbaiki dulu. "Pemda harus bisa memanfaatkan potensi ini. Jangan dibiarkan perusahaan sawit itu beroperasi tanpa izin, bila perlu stop operasionalnya karena melanggar aturan," kata anggota Fraksi Partai NasDem itu.
Diakuinya, saat ini masih banyak investor yang kesulitan mengurusi izin dan untuk mendapatkan HGU. Dalam hal ini, pihaknya juga melihat Pemkab Rohul terkesan mempersulit para investor yang mau mengurusi izin.
"Kalau dipersulit, tentu investor enggan mengurus dan mendapatkan perizinan. Padahal mempersulit investor tentu secara tidak langsung akan berdampak pada PAD. Nah, pemda jangan melakukan tindakan ceroboh yang dapat merugikan daerah ini," ujarnya.
Dia berjanji Komisi I DPRD Kabupaten Rohul akan terus menekan pemkab Rohul agar serius dalam menyelesaikan persoalan seluruh perusahaan yang ada di Rohul. Termasuk perusahaan yang sudah memiliki HGU namun belum bermitra atau memberikan hak plasma 20 persen kepada masyarakat.
"Kalau semua persoalan ini diselesaikan dengan baik dan Pemkab Rohul serius, maka hasilnya juga untuk daerah. Secara langsung PAD kita tentu naik dan pemerataan pembangunan bisa dijalankan. Makanya perusahaan jangan dibiarkan beroperasi dulu sebelum izin mereka ada, ini yang harus dilakukan Pemkab Rohul," tambahnya.







Komentar Via Facebook :