https://www.elaeis.co

Berita / Serba-Serbi /

Pemda Diminta Tarik Guru ASN dari Sekolah Swasta Milik PBS Sawit

Pemda Diminta Tarik Guru ASN dari Sekolah Swasta Milik PBS Sawit

Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Aceh Singkil, M Najur. foto: ist.


Singkil, elaeis.co - Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh, diminta menarik seluruh guru berstatus aparatur sipil negara (ASN) yang diperbantukan pada sekolah swasta milik dua perusahaan besar swasta (PBS) perkebunan sawit di daerah itu.

Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Aceh Singkil, M Najur, mengatakan, saat ini ada belasan guru ASN yang mengajar di sekolah milik dua perusahaan sawit baik jenjang PAUD/TK, SD, dan SMP. "Kami minta Pemkab Aceh Singkil menarik semuanya," katanya, kemarin.

Ada dua alasan Najur meminta pemerintah daerah menarik guru ASN di dua perusahaan tersebut. Pertama, karena sarana dan prasana maupun guru dan tenaga kependidikan di sekolah swasta bukan tanggung jawab pemerintah daerah. Alasan kedua, perusahaan-perusahaan tersebut sangat mampu membiayai sekolah dan menggaji guru secara mandiri.

"Selama ini Pemkab Aceh Singkil terlalu baik telah membantu orang kaya, padahal sekolah negeri yang merupakan tanggung jawab pemerintah masih banyak yang membutuhkan guru untuk semua jenjang pendidikan," tandasnya.

Dia juga menyebutkan bahwa salah satu PBS sawit itu dilaporkan sering mengintervensi sekolah. "Bahkan pernah kepala sekolah hendak dilaporkan ke pihak berwajib oleh perusahaan itu. Kejadian seperti ini selalu berulang," ungkapnya.

"Makanya kami minta Pemkab Aceh Singkil segera menarik guru-guru tersebut, karena guru dan tenaga kependidikan adalah anggota PGRI. Kami tidak mau mereka ada masalah dengan perusahaan yang terkesan ego itu," ucapnya.

PGRI Aceh Singkil akan terus memantau kondisi para guru yang berada di sekolah-sekolah swasta milik dua perkebunan sawit tersebut.

"Kami akan terus meminta ke pemda sampai semua guru ASN di sekolah-sekolah swasta tersebut dipindahkan ke sekolah negeri. Dan jika ada tenaga pengajar yang diusik, PGRI siap memberikan pembelaan dan bantuan hukum," pungkasnya.
 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :