Berita / Serba-Serbi /
Pelaku Utama Penganiayaan Diamankan Paska Bentrok di Lahan Sawit Sengketa
Mobil pick up yang dibakar saat terjadi bentrok di kebun sawit di Desa Marang. foto: ist.
Bandar Lampung, elaeis.co - Polres Pesisir Barat, Privinsi Lampung, mengamankan dan memeriksa 10 orang paksa bentrok pada Selasa 15 Agustus 2023 di kebun sawit PT Karya Canggih Mandiri Utama (PT KCMU) Desa Marang, Kecamatan Pesisir Selatan.
Bentrokan itu melibatkan sekelompok masyarakat yang sedang memanen sawit dengan masyarakat lain yang mengatasnamakan mitra PT KCMU. Kedua belah pihak mengklaim sebagai pemilik sah kebun sawit tersebut.
Kapolres pesisir barat AKBP Alsyahendra MH mengatakan, pasca bentrokan tersebut pihaknya langsung mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi dan berhasil mengantongi belasan nama yang diduga sebagai dalang keributan.
Sejauh ini dari 10 orang yang telah diambil keterangannya itu, salah satunya berinisial DKN (35) terindikasi sebagai pelaku utama pengeroyokan atau penganiayaan. "Sedangkan yang lainnya masih didalami perannya di dalam peristiwa tersebut,” kata Alsyahendra, Kamis (17/8).
Menurutnya, DKN, warga Desa Maringgai, Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur, diamankan di mess PT KCMU tanpa melakukan perlawanan. "Dia mengakui perbuatannya. Saat ini masih dilakukan pendalaman untuk pengembangan perkara tersebut sehingga bisa terungkap siapa dalang sebenarnya dari kejadian tersebut,” bebernya.
Rencananya DKN akan dijerat Pasal 170 KUHP atau Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang pengeroyokan atau penganiayaan dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.
Dia menghimbau masyarakat untuk menyerahkan sepenuh penanganan kasus ini kepada kepolisian dan tidak melakukan tindakan kontra produktif atau main hakim sendiri yang bisa mengganggu stabilitas kamtibmas. Polres Pesisir Barat saat ini di-back up subdit 3 Krimum Polda Lampung, Brimobda Polda Lampung, Dalmas Polres Lampung Barat, dan Polres Tanggamus untuk memastikan situasi tetap kondusif dan masyarakat dapat melakukan aktifitas seperti biasa.
"Kepada para pelaku lainnya agar kooperatif menyerahkan diri kepada kepolisian untuk diambil keterangannya dan untuk bertanggung jawab atas perbuatannya sesuai aturan hukum yang berlaku," tagasnya.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah menambahkan, Polda Lampung telah mengirim tim khusus dari Ditreskrimum ke Pesisir Barat untuk membantu menjaga kondusifitas dan membantu melakukan penyelidikan.
"Saat ini kondisi di Pesisir Barat sudah membaik, masyarakat bisa beraktivitas seperti biasa," ujarnya.
"Kami mengimbau warga tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu yang simpang siur sehingga memecah-belah masyarakat. Bagi warga yang memperoleh informasi baik dari sosial media atau yang lain, perlu dilakukan cek dan ricek supaya tetap bisa berkegiatan dengan baik," tambahnya.







Komentar Via Facebook :