Berita / Nusantara /
Pekebun Didorong Manfaatkan KUR untuk Dukung Akselerasi Program PSR
Menko Airlangga menyerahkan bantuan KUR kepada pekebun sawit rakyat untuk mendukung Program PSR. foto: Kemenko Perekonomian
Jakarta, elaeis.co - Pemerintah terus mendorong Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) dalam upaya meningkatkan produktivitas dan kualitas produk kelapa sawit Indonesia, khususnya yang dihasilkan oleh pekebun sawit rakyat. PSR juga ditujukan untuk memperbaiki tata kelola perkebunan kelapa sawit di Indonesia.
Dalam Program PSR, pada tahun pertama pekebun sawit rakyat bisa mendapatkan dana bantuan sebesar Rp30 juta per hektar dengan maksimal luasan kebun 4 ha. Untuk tahun kedua dan selanjutnya, pekebun dapat memanfaatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan batas maksimal pagu Rp500 juta rupiah dengan bunga 6% per tahun.
“Secara nasional yang kita berikan untuk KUR itu Rp280 triliun. Jadi, sebenarnya tidak ada alasan untuk replanting ini tidak berjalan,” jelas Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam siaran pers, Jumat (26/1).
Sejak awal diluncurkan pada Oktober 2017, Program PSR hingga tahun 2023 telah menyentuh 142.078 pekebun sawit rakyat dengan dana yang disalurkan mencapai sebesar Rp9,11 triliun dan dengan total areal PSR seluas 326.678 hektar. Program PSR ini terus didorong pemerintah agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat yang lebih luas.
Untuk mengetahui perkembangan PSR dan kendala yang dialami pekebun, kemarin Airlangga bertemu dengan pekebun sekaligus menyerahkan bantuan dana PSR di Desa Sialang, Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara.
Dalam temu wicara tersebut, dia berdialog langsung dengan para pekebun sawit rakyat yang merupakan penerima bantuan dana Program PSR dan mendorong penyaluran KUR dari Bank Sumut kepada pekebun dari Koperasi Pemasaran Mitra Petani Mandiri. Para pekebun memperoleh KUR sekitar Rp25 juta per hektar dengan bunga 6%. “Sudah due diligent, know your customer jelas, barangnya ada. Saya ingin ini menjadi contoh,” ujar Airlangga.
Bantuan dana Program PSR yang disalurkan yakni sebesar Rp7,38 milyar kepada 116 pekebun dengan total areal seluas 246,32 hektar. Penerima simbolis bantuan dana Program PSR tersebut berasal dari Kabupaten Batubara dan tergabung ke dalam 3 koperasi yakni Koperasi Pemasaran Rukun Bersama, Koperasi Produsen Mitra Usaha Mandiri Rambai Jaya, dan Koperasi Semangat Rambai Baru.
Dalam kunjungan itu, Airlangga juga berkesempatan melakukan kastrasi atau membuang bunga pada tanaman yang belum menghasilkan sampai dengan umur 25 bulan agar tidak mengganggu pertumbuhan vegetatif tanaman. Kegiatan kastrasi dilakukan di lokasi kebun kelapa sawit milik anggota Koperasi Pemasaran Mitra Petani Mandiri Kabupaten Deli Serdang.
Di akhir kunjungan, dia menyampaikan bahwa aspirasi yang didapat dari dialog dengan para pekebun sawit akan ditindaklanjuti untuk meningkatkan realisasi Program PSR ke depan. Dia menegaskan bahwa Program PSR diberikan kepada pengusul yang status tanahnya clean and clear dan memiliki sertifikat.
“Pemerintah sendiri sekarang sedang mempelajari soal keterlanjuran lahan dari kehutanan, di mana keterlanjuran ini diharapkan bisa diselesaikan targetnya tahun ini. Dengan demikian akan semakin banyak lagi masyarakat yang bisa mendapatkan fasilitas replanting ini,” tukasnya.







Komentar Via Facebook :