https://www.elaeis.co

Berita / Komoditi /

Pecah Rekor! Harga Sawit di Sumbar Tembus Rp3.726

Pecah Rekor! Harga Sawit di Sumbar Tembus Rp3.726

Buah kelapa sawit. Elaeis.co/Sany


Sumbar, Elaeis.co - Petani kelapa sawit di wilayah Sumatera Barat (Sumbar) kini kembali dapat bersorak. Pasalnya harga tandan buah segar (TBS) Sumbar kini naik menjadi Rp3.726,07/kg.

Jika dibandingkan dengan minggu lalu maka terjadi kenaikan sebesar Rp104,04/kg untuk periode satu pekan ke depan di wilayah berjuluk Ranah Minang itu.

Harga ini tentu membuat hati para kembali tenang setelah sebelumnya dibuat gelisah dengan ditetaskannya kebijakan Kemendag terkait Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) yang berdampak diturunkannya harga TBS oleh beberapa PKS di beberapa wilayah.

Kendati demikian harga ini hanya berlaku untuk para petani yang berlembaga dan bermitra dengan pihak perusahaan.

Ketua DPD Apkasindo Sumbar, Jufri Nur kepada elaeis.co bercerita sebelumnya kebijakan dari Kemendag tersebut memang membuat para petani gelisah. Bahkan para petani swadaya justru sempat merasakan penurunan harga hingga Rp1.000/kg yang diberlakukan oleh para PKS.

"Alhamdulillah harga saat ini kembali stabil. Begitu juga harga untuk petani swadaya yang kini sudah menyentuh angka Rp3.000/kg," katanya kepada elaeis.co, Rabu (9/2/2022).

Menurut Jufri yang juga ikut dalam kegiatan penetapan harga bersama Dinas Perkebunan Sumbar pagi tadi, kenaikan harga dipengaruhi stabilnya harga CPO di pasar ekspor. "Salah satunya karena harga CPO kembali stabil," terangnya.

Berikut harga TBS Sumbar satu pekan kedepan ;

Usia 3 tahun Rp2.751,08/kg

Usia 4 tahun Rp3.120,63/kg

Usia 5 tahun Rp3.293,38/kg

Usia 6 tahun Rp3.332,58/kg

Usia 7 tahun Rp3.357,59/kg

Usia 8 tahun Rp3.668,72/kg

Usia 9 tahun Rp3.719,93/kg

Usia 10-20 tahun Rp3.726,07/kg

Usia 21 tahun Rp3.593,03/kg

Usia 22 tahun Rp3.580,85/kg

Usia 23 tahun Rp3.533,68/kg

Usia 24 tahun Rp3.364 05/kg

CPO  Rp14.550,44

Inti Rp12.619,17

Cangkang Rp11,50/kg.

Indeks K 94,42%.

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait :