Berita / Kalimantan /
Pasukan Merah TBBR dan Masyarakat Datangi PT WKN, Mereka Menuntut ini
Polisi mengawal massa yang melakukan aksi damai di di PT WKN. foto: Humas Polres Bengkayang
Bengkayang, elaeis.co – Puluhan anggota Pasukan Merah Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) dan Masyarakat Kecamatan Seluas, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, berunjuk rasa di PT Wawasan Kebun Nusantara (WKN), Sabtu (13/5) siang.
Masyarakat Desa Sentangau Jaya dan Desa Gersik melakukan aksi damai setelah mendapat informasi kedatangan pemilik perusahaan perkebunan sawit itu. Masyarakat dua desa itu ingin menyampaikan secara langsung kepada pemilik duduk masalah sengketa di lapangan selama ini.
Setelah berkumpul di Kantor Desa Sentangau Jaya, massa bergerak menuju kantor besar kebun sawit PT WKN. Setelah sejumlah pemuka masyarakat berorasi, pihak PT WKN meminta sejumlah perwakilan dari masyarakat melakukan dialog dengan pihak perusahaan.
Ada sembilan poin pernyataan sikap dan tuntutan yang disampaikan oleh perwakilan masyarakat. Pertama, kembalikan letak batas HGU sesuai isi keputusan Menteri ATR/BPN. Bergesernya patok batas menyebabkan hilangnya kegiatan pertanian masyarakat, fasilitas umum, dan tanah wakaf.
Kedua, realisasikan hak plasma dan pengelolaannya dikembalikan kepada masyarakat (enclave) sebagaimana dalam perjanjian terdahulu. Ketiga, mengutamakan memperkerjakan masyarakat lokal dalam berbagai bidang.
Lalu yang keempat, perusahaan harus mentaati segala kebijakan dan penegakan hukum adat yg merupakan kearifan lokal yang berlaku di masyarakat. Selanjutnya, perusahaan membangun infrastruktur secara bertahap, terutama akses jalan desa secepatnya melalui CSR dan berkoordonasi dengan pemerintah desa.
Kemudian, memberikan BPJS kesehatan kepada masyarakat desa karena dampak pencemaran lingkungan akibat limbah dan penggunaan pestisida serta penggunaan pupuk kimia. Berikutnya, perusahaan diminta melakukan pengendalian limbah pabrik, tidak dibuang di aliran parit yang mengalir ke sungai karena terjadi kerusakan ekosistem sungai serta gangguan kesehatan manusia dan ternak.
Yang ke delapan, membayar hasil lahan masyarakat yang sudah diserahkan atau digarap oleh PT WKN yang dijanjikan dijadikan plasma dan belum dibayar. Terakhir, terkait sengketa di Pengadilan Negeri Bengkayang saat ini, agar pihak PT WKN tidak melakukan perlawanan atau menghadiri persidangan serta menghadirkan saksi maupun pengacara.
Sekitar 70 personel Polres Bengkayang, Polsek Seluas, Polsek Siding, Polsek Sanggau Ledo, serta Polsek Jagoi Babang diturunkan melakukan pengamanan aksi damai ini.
"Terima kasih kepada personel pengamanan yang telah menjalankan tugasnya dengan baik. Begitu juga kepada masyarakat yang telah melakukan aksi damai dengan tertib sehingga terwujudnya kamtibmas yang kondusif," kata Kapolres Bengkayang AKBP Dr. Bayu Suseno, melalui keterangan resmi Humas Polres Bengkayang.
"Kegiatan yang dilaksanakan ini hanya penyampaian pernyataan sikap dan tuntutan masyarakat kepada pihak manajemen dengan harapan akan disampaikan kepada pemilik kebun dan segera ditanggapi," tambahnya.
Dia berpesan kepada Kapolsek Seluas dan jajaran Bhabinkamtibmas terus memantau perkembangan situasi. "Lakukan penggalangan terhadap tokoh masyarakat dan tokoh adat guna menciptakan situasi kondusifitas serta antisipasi terjadinya konflik,’’ tutupnya.







Komentar Via Facebook :