https://www.elaeis.co

Berita / Sumatera /

Pasbar Bentuk Tim Penyusunan Dokumen RAD-KSB Tahun 2024–2029

Pasbar Bentuk Tim Penyusunan Dokumen RAD-KSB Tahun 2024–2029

Peserta Pertemuan Penyusunan Dokumen RAD-KSB Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2024–2029. foto: Pemkab Pasbar


Simpang Empat, elaeis.co - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Sumatera Barat, melalui Dinas Perkebunan dan Peternakan menggelar Pertemuan Penyusunan Dokumen Rencana Aksi Daerah Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD-KSB) Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2024–2029. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Bupati Pasbar, Hamsuardi, didampingi stakeholder terkait.

Kegiatan ini diikuti 68 orang peserta, sedangkan narasumbernya yakni Kepala Bidang Penyuluhan, Pengolahan, dan Pemasaran Dinas Perkebunan dan Peternakan Pasbar.

Hamsuardi dalam arahannya meminta peserta pembentukan tim penyusunan RAD-KSB yang hadir dapat mengikuti kegiatan dengan saksama. Ia menyebutkan, selama dua tahun terakhir, Pasbar memperoleh DBH Sawit yang digunakan dalam percepatan pembangunan di segala bidang. Baik untuk menunjang sektor perkebunan, pendidikan, kesehatan, akses jalan, maupun bidang sosial lainnya.

“Upaya memperoleh DBH Sawit ini tidaklah mudah, kita telah melalui proses yang cukup panjang. Kita pernah menemui langsung Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Bapak Luhut Pandjaitan, untuk berdiskusi terkait masa depan kelapa sawit di Indonesia. DBH Sawit yang kita peroleh harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, baik untuk pembangunan akses jalan, perkebunan, BPJS Ketenagakerjaan, dan lain sebagainya, jelasnya dalam keterangan resmi dikutip Sabtu (21/9).

Sementara itu, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Pasbar, Roni Hendri Eka Putra, melaporkan bahwa penyusunan dokumen RAD-KSB Tahun 2024–2029 meliputi lima tahap pertemuan. Yakni pembentukan tim penyusun, identifikasi program dan kegiatan, perumusan rencana aksi, konsultasi, serta penetapan rencana aksi.

“Hasil yang ingin dicapai pada penyusunan dokumen RAD-KSB ini adalah sebuah dokumen Peraturan Bupati Pasbar tentang RAD yang akan diterapkan melalui kebijakan daerah untuk mendukung pencapaian pembangunan perkebunan kelapa sawit berkelanjutan di Indonesia, khususnya di Pasbar, jelasnya.

Di akhir laporannya, ia mengucapkan terima kasih kepada Bupati Pasbar beserta jajaran yang telah berupaya mendapatkan DBH Sawit melalui asosiasi bupati se-Indonesia. “Atas usaha yang dilakukan, Pemkab Pasbar memperoleh DBH Sawit selama dua tahun berturut-turut, dan untuk tahun ini jumlahnya lebih kurang Rp 20 miliar yang sudah didistribusikan ke UPT masing-masing, sebutnya.


 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :