https://www.elaeis.co

Berita / Nusantara /

Pak Presiden, Tolong Hidupkan Lagi Kementerian Perkebunan

Pak Presiden, Tolong Hidupkan Lagi Kementerian Perkebunan

Ilustrasi (Kementan)


Medan, Elaeis.co - Pandemi Covid-19 telah membuktikan besarnya kontribusi kelapa sawit bagi perekonomian Indonesia. Sayangnya, komoditas strategis itu belum diurus secara serius.

“Bayangkan, di Kementerian Pertanian Republik Indonesia, urusan kelapa sawit hanya diurus pejabat setingkat kepala bidang atau kabid. Sumbangsih sawit puluhan miliar dolar, tapi diurus kabid,” kata Ketua DPW Asosiasi Petani Kelapa Sawit Perkebunan Inti Rakyat (Aspek-PIR) Sumut, Syarifudin Sirait, kepada Elaeis.co, Sabtu (9/10/2021).

Menurutnya, sawit sangat tidak layak mendapat perlakuan seperti. “Saya paham saat ini memang sangat banyak institusi yang mengurus soal sawit. Namun terkesan tidak berada dalam satu wadah tunggal yang kuat,” tandasnya.

Itu sebabnya Syarifudin meminta presiden menghidupkan lagi Kementerian Perkebunan agar posisi kelapa sawit menjadi lebih kuat.

“Keberadaan Kementerian Perkebunan juga akan memudahkan koordinasi institusi dan lembaga yang mengurus kelapa sawit,” tukasnya.

“Tidak hanya sawit, saya kira keberadaan Kementerian Perkebunan juga akan memperkuat subsektor perkebunan lainnya seperti karet, kelapa, kakao, kopi, cengkeh, tembakau, atau porang yang sekarang lagi naik daun,” kata petani sawit plasma asal Kecamatan Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan, ini.

Ia juga yakin kemunculan Kementerian Perkebunan akan mendorong kemunculan atau penguatan dinas perkebunan di tingkat provinsi dan kabupaten.

“Dengan demikian, kami selaku petani sawit benar-benar melihat dan merasakan negara hadir untuk mendengar dan melihat kondisi kami,” pungkasnya.

Kementerian Perkebunan sebenarnya bukan lembaga pemerintahan baru di Indonesia. Menteri Perkebunan pertama dijabat oleh Frans Seda di Kabinet Kerja IV pada Juni 1964. Jabatan itu dia pegang hingga Kabinet Dwikora III yang berakhir 25 Juli 1966.

Di era Presiden Suharto, Kementerian Perkebunan kemudian dilebur ke dalam Kementerian Kehutanan.


 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :