Berita / Bisnis /
Pabrik Sawit Jangan Sembarang Potong Harga, Ada Aturannya
Petani kelapa sawit. Elaeis.co/Sany
Sumbar, Elaeis.co - Potongan terhadap mutu Tadan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Sumatera Barat (Sumbar) setakat ini masih menjadi keluhan bagi para petani kelapa sawit di sana. Bahkan perihal ini memaksa Dinas Perkebunan Sumbar bersama beragam asosiasi kelapa sawit turun langsung ke pabrik kelapa sawit (PKS) untuk melihat kondisi tersebut.
Di wilayah itu petani mengeluhkan kebijakan yang diberlakukan 9 PKS yang justru diduga merugikan petani.
Menanggapi hal tersebut Ketua GAPKI Sumbar, Bambang Wiguritno mengatakan sebenarnya potongan tersebut memang menjadi salah satu aturan dan kriteria di sebuah pabrik kelapa sawit. Bahkan potongan ini ada dalam Permentan dan Pergub.
Seharusnya tidak perlu ditanggapi terkait permasalahan pemotongan terkuat mutu ini. Karena bisa diselesaikan langsung antar mitra," kata Bambang kepada elaeis.co Minggu (13/2/2022).
Rincinya, perlu saling koordinasi aja antar petani dan perusahaan itu. Namun memang ada potongan terkait potongan mutu buah seperti buah mentah, buah mengkal dan buah busuk.
Terkait adanya potongan yang tidak ada pilah pilih itu, Bambang mengatakan tidak ada. Bahkan kalau ada bisa dilihat dari bukti penjualan buah yang dilakukan koperasi.
"Seharusnya tidak perlu didatangi semua perusahaan yang dikeluhkan. Kita hanya perlu mengambil sampel saja beberapa perusahaan. Kalau memang diperlukan kita siap mendampingi mendatangi PKS-PKS tersebut.
Sedangkan terkait rendemen yang juga dikeluhkan selalu diterapkan di bawah 20 persen oleh perusahaan, memang perlu pengujian bersama.
"Dalam waktu dekat kita akan lakukan pengujian bersama yakni bersama Disbun, asosiasi, PKS serta perwakilan petani kelapa sawit," terangnya.







Komentar Via Facebook :